Warga Wawonii Kepung Kantor Gubernur Sultra, Tuntut Pencabutan IUP Tambang

  • Bagikan
Sejumlah warga Wawonii Konawe Kepulauan saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sultra menuntut pencabutan belasan IUP di wilayah Wawonii. (Foto/istimewa)

KENDARI, – Masyarakat Kepulauan Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, kembali menduduki kantor Gubernur Sulawesi tenggara (Sultra). Mereka menuntut pencabutan sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Warga yang tergabung dalam Front Rakyat Sultra Bela Wawonii (FBRSBW) mendesak Gubernur Sultra, Ali Mazi mencabut belasan IUP yang ada di sejumlah wilayah di Wawonii.

Koordinator Aksi, Mando Maskurin menyampaikan, penolakan warga atas sejumlah IUP itu dikarenakan kekhawatiran warga atas dampak lingkungan yang ditimbulkan nantinya.

“Selama ini warga mengantungkan hidup dari kegiatan bertani dan melaut. Dikhawatirkan, dengan aktifitas perusahaan akan merusak kelestarian lingkungan percarian warga,” ujar Mando dalam aksi itu, Rabu (6/3/2019).

Tak hanya itu, kata Mando, aktifitas perusahaan juga dinilai mengancam usaha ekonomi yang telah dikelola warga secara turun temurun, dari kegiatan pertanian, nelayan dan kini kegiatan pariwisata.

Aksi kedua ini sendiri, dijelaskan Mando adalah bentuk kegigihan atas kepastian pencabutan IUP itu.

Untuk diketahui, tidak kurang dari sepekan sejak awal Maret ini, warga Wawonii telah dua kali melakukan aksi penolakan atas sekira 15 IUP di wilayah mereka.

Aksi warga ini sendiri tidak mendapat tanggapan serius dari pemerintah provinsi. Warga yang ingin bertemu langsung dengan Gubernur Ali Mazi terpaksa kecewa.

Upaya paksa mereka untuk bertemu pun mendapat hadangan dari Satpol PP dan juga aparat kepolisian.

Bahkan, para demonstran ini ditembaki dengan gas air mata dari pihak aparat pengamanan yang memaksa kelompok warga ini berhamburan. (Eko)

content/uploads/2024/09/SERJMSI.jpg" alt="" width="946" height="1280" />
  • Bagikan