Warga Sabulakoa Adukan PT Merbau ke DPD RI Atas Tudingan Penyerobotan Lahan

  • Bagikan

Kampung Konsel
Angata, – Puluhan Perwakilan masyarakat dari Kecamatan Sabulakoa, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melaporkan tudingan penyerobotan atas PT. Merbau Indah Raya ke DPD RI, Kamis (30/11) kemarin.

Perwakilan masyarakat yang terdiri atas perangkat desa, Tokoh Masyarakat dan LSM diterima langsung oleh anggota Komite I DPD RI Dapil Sultra, Drs.Yusran Silondae, M.Si.

Warga menyampaikan berlarut-larutnya penyelesaian konflik lahan antara warga dengan Pihak PT. Merbau Indah Raya, seperti penyerobotan lahan, tumpang tindih kepemilikan lahan, ketidakjelasan kepesertaan lahan plasma hingga berujung pada dugaan upaya kriminalisasi warga serta tindakan refresif dari oknum aparat.

“Kami minta kepada DPD RI agar mendorong dan mengawal kasus ini, untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat,” kata La Rombu selaku juru bicara warga.

Upaya mediasi telah berapa kali dilakukan sejak 2012 hingga 2017 baik yang dilakukan Pemerintah Kecamatan, Aparat Kepolisian, Pemerintah daerah maupun Ombdusman tapi tidak ditanggapi oleh pihak perusahaan.

“Kami juga desak Bupati untuk segera mencabut Izin usaha areal Perkebunan HGU PT. Merbau Indah Raya, ” Kata La Rombu yang juga Mantan Anggota DPRD Konsel itu.

Laporan warga tersebut disambut baik oleh Yusran Silondae yang meeupakan Anggota DPD RI Dapil Sultra. Ia mengatakan, akan mengawal proses tersebut.

“Masalah ini akan dipelajari dan jika ditemukan pelanggaran maka pemerintah harus tegas terhadap perusahaan yang merugikan masyarakat,” kata Yusran Silondae.

Diakhir pertemuan warga menyerahkan 1 bundel dokumen yang berisi bukti-bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan kepada Anggota DPD RI Dapil Sultra untuk diteruskan ke pemerintah pusat. (KS/Red)

  • Bagikan