KABARANOA.ID: KENDARI – Amrullah Aziz seorang warga Kelurahan Benubenua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, dianiayaya oleh orang tak dikenal (OTK).
Peristiwa penganiyayaan hingga penikaman terjadi di parkiran Hotel BIG, Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kota Kendari, pada Selasa (5/7/2022), sekira pukul 06.00 Wita.
Kejadian baru diketahui setelah keluarga korban bernama Fahri Aziz Mide, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), melayangkan laporan No. 444 ke Polresta Kendari, tentang dugaan tindak pidana penganiayaan.
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi dalam keterangan tertulisnya menerangkan, kronologis dugaan penganiayaan ini belum diketahui.
“Seperti dalam laporan yang disampaikan, pelapor juga tidak mengetahui siapa saksi dalam kejadian tersebut, mengingat korban saat ini dirawat di RS Bhayangkara dan belum dapat dimintai keterangan,” terangnya.
Karena korban belum dapat dimintai keterangan, anggota Satreskrim Polresta Kendari langsung menuju TKP guna melakukan penyelidikan.
“Saat ini korban sedang menjalani operasi di rumah sakit. Motif penganiayaan belum diketahui, pihak kami masih melakukan pendalaman,” tutup AKP Fitrayadi.