Usai Geledah PT MSSP, KPK Bawa Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Aswad

  • Bagikan

Ibu Kota
Kendari, – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyisiran terhadap sejumlah perusahaan yang berkaitan dengan penetapan mantan Bupati Konut Aswad Sulaeman.

Salah satu perusahaan yang menjadi target penggeladahan yakni PT Manunggal Sarana Surya Pratama (PT MSSP) yang berada dijalan Ahmad Yani, Kelurahan Mataiwo, Kecamatan Kadia Kota Kendari.

Perusahaan yang bergerak dibidang jasa kontruksi bangunan diduga mengetahui kasus yang menimpa mantan Bupati Konut soal tindakan jual beli izin pertambangan usaha eksplorasi pertambangan tahun 2011-2014 di Konut Sultra.

Hasilnya dalam kurun waktu 8 jam penyidik KPK berhasil membawah sejumlah koper, yang diperkirakan dokumen perjanjian kerja kegiatan pertambangan.

Tim KPK juga membawa serta serta pimpinan perusahaan yang bergerak di bidang penyedia jasa konstruksi tersebut untuk dimintai keterangannya sebagai saksi yang diketahui bernama Andre.

Sekedar diketahui Aktivitas pengeledahan untuk pencarian barang bukti tambahan ini dilakukan mulai jam 11,30 hingga 17.30 Kamis (5/10/2017) kemarin, tim ini berjumlah 10 orang, dengan pengawalan aparat kepolisian bersenjata.

Dalam pengeledahan ini, tim penyidik memilih diam, tanpa memberi keterangan terhadap sejumlah awak media yang telah menunggu. (KS/Eko)

  • Bagikan