KABARANOA.ID: KONAWE – Demi mendekatkan layanan terhadap perempuan dan anak pada masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) dalam waktu dekat segera membentuk Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD).
Plt. Dinas (Kadis) P3A Konawe Suparjo mengungkapkan, dengan hadirnya UPTD PPA tersebut untuk memaksimalkan pelayanan terhadap para korban kekerasan perempuan dan anak.
“Insyaallah, karna ini inovasi baru dikonawe, UPTD P3A akan hadir 2023 nanti,” katanya, Rabu (16/11/2022).
Dengan layanan yang berbasis Online, sehingga penjangkauan kasus dapat berjalan baik, serta sosialisasi kepada masyarakat lebih efektif untuk dapat melaporkan kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang terjadi.
“Jadi masyarakat yang jauh seperti Routa dan lainnya,tidak perlu lagi datang dikantor kami untuk melapor cukup melalui aplikasi saja,” imbuhnya.
Lebih lanjut, kata Suparjo, adapun bentuk layanannya terdiri dari layanan pengaduan dan rujukan, layanan pemeriksaan dan pendampingan psikolog, dan konsultasi, mediasi, masalah kekerasan, diskriminasi, dan masalah lainnya.
“Yang paling penting hadirnya UPTD P3A ini paling secara simultan untuk pencegahan sehingga pada akhirnya dapat menurunkan ratio kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya.
Diketahui, Dasar pembentukannya tertuang dalam Permen PPPA RI, Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan UPTD PPA atau P3A.