KONAWE, – Lebih dari seratus bidan CPNS se Kabupaten Konawe, Senin (12/11/2018) menggelar aksi unjuk rasa damai di kantor DPRD Konawe, menuntut sisa gaji mereka selama 10 bulan yang belum dibayarkan pemerintah daerah (Pemda).
Sisa gaji yang dimaksud adalah gaji pada tahun 2017 terhitung sejak Maret hingga Desember 2017 yang mana status mereka sudah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Koordinator aksi, Helvita Saranani mengatakan, tunggakan gaji mereka ini terhitung sejak TMT pengangkatan CPNS dan SPMT di bulan Mei 2017. Sedangkan untuk Maret hingga Mei adalah gaji PTT yang diberhentikan menjelang status CPNS.
“Total ada 10 bulan yakni dari Maret hingga Desember. Yang TMT dari di bulan Mei dan mulai Maret atas sisa gaji di PTT. Sudah lama ini kami sampaikan tapi belum ada realisasi,” ujar Helvita.
Dalam surat Kemenkes poin ke 5 pun, kata Helvita, disebutkan daerah wajib membayarkan gaji dari bulan Maret sampai Desember dan insentifnya seperti gaji 13 dan 14 sampai sekarang belum dibayarkan.
Selain itu, terkait masalah tersebut pihaknya sudah berkoordinasi, baik dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk Ptl. Bupati Konawe, Parinringi ketika itu. Oleh Parinringi usulan mereka saat itu telah diamini.
“Tanggal 26 Maret 2018 Pelaksana Tugas Bupati Konawe sudah setujui pembayaran gaji kami. Tapi oleh BPKAD bilang tidak ada uang. Saya masih ingat kepala BPKAD saat itu (Ferdinand, red) bilang kalau uang untuk gaji kami telah dipakai untuk pembangunan infrastruk publik,” terangnya.
Hal inilah yang mendorong mereka menyampaikan aspirasi mereka. Yang mana sebenarnya tuntutan ini sudah lama disampaikan namun tak kunjung menemui solusi.
Sehingga disampaikannya, pihaknya tak ingin lagi berlama-lama menunggu kebijakan yang dikeluarkan terkait nasib mereka. Dalam tuntutannya mereka mendesak segera ada kejelasan.
Komisi 3 DPRD Konawe, melalui ketua komisi, Hj Husnia yang menerima aksi ini menyampaikan akan melakukan pertemuan dengan pemerintah terkait persoalan itu.
Untuk diketahui, usai demonstrasi komisi 3 menggelar pertemuan terbatas dengan perwakilan para bidan. Hasil pertemuannya menetapkan akan dilakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD). (Red)