Kampung Konawe
Unaaha, – Seorang pria honorer Bagian Umum Setda Konawe diamankan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe. Pria yang diketahui bernama Syahrir Tahir (31) itu diamankan usai terlibat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kasat Reskrim Polres Konawe, Iptu Ismail, SH menuturkan, Rambo diduga telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri bernama Nurdalita Handayani alias Lita (24). Kejadian itu bermula pada hari Sabtu (02/09). Ketika itu Lita datang ke rumah Rambo di Kelurahan Lalosabila Kecamatan Wawotobi untuk mengantarkan anaknya, sekira pukul 17.30 Wita. Di rumanya itu, Rambo kemudian mengajak Lita masuk ke dalam kamar berdua-duaan.
Saat dalam kamar, Lita mendapat telepon dari temannya bernama Lina. Dalam pembicaraan tersebut, Lita berkata bahwa untuk apa dia berhubungan Rambo karena tidak ada uangnya. Perkataan itu sontak membuat sang suami tersinggung dan geram. Akan tetapi dia masih menahannya.
Untuk mencairkan suasana, Rambo kemudian mengajak istrinya bercinta. Namun ajakan itu mendapat penolakan. Emosi Rambo yang terpendam pun meletup. Ia kalap dan diambilnya botol bekas minuman keras yang ada di kamarnya itu dan dipecahkannya. Pecahan botol itu pun langsung ia hujamkan ke pinggul sebelah kanan istrinya.
Akibat tusukan itu, Lita mengalami luka yang cukup seirus. Melihat kondisi itu, Rambo kemudian memanggil orang tuanya dan memintanya membawa istrinya ke rumah sakit.
“Pelaku sudah kami amankan Rabu kemarin (06/09) jam dua siang. Untuk sementara pelaku kami tahan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya saat dikorfirmasi via WhatsApp. (KS/Red)