Toko Kain Jadi Penyalur Program BPNT, Dinsos dan Polisi Diminta Bertindak

  • Bagikan
Ilustrasi Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). (Foto: Radar Pekalongan)
Ilustrasi Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). (Foto: Radar Pekalongan)

UNAAHA, – Program Kementerian Sosial (Kemensos) berupa Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) ke masyarakat kelompok penerima manfaat (KPM) di wilayah Kabupaten Konawe mendapat sorotan dari lembaga Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Konawe.

Sorotan menyusul adanya penyalur yang tidak resmi atau tidak terdaftar melakukan penyaluran bantuan kepada KPM. Padahal jelas, penyalur bantuan yang sah adalah yang ditetapkan oleh Bank HIMBARA yaitu Bank BRI untuk Konawe, Kortks Kabupaten, Tikor Kabupaten, dan Bulog.

Nyatanya, diungkapkan Ketua LIRA Konawe, Rolandsyah, ada penyalur yang bukan E-Warong tapi turut menyalurkan BPNT ini. Jelas, kata dia, tidak sesuai dengan ketetapan Dinas Sosial (Dinsos) Konawe bersama Bank BRI dan Bulog yakni penyalur selain sebagai Mini Bank juga harus mempunyai toko sembako.

“Di Wawotobi misalnya, BRI-Link-nya tidak masuk titik penyalur tapi menyalurkan, parahnya itu bukan toko sembako tapi toko kain. Ini kan menyalahi aturan,” ungkap Rolandsyah, Jum’at (6/3/2020).

Tak hanya itu, kata dia lagi, bahkan logistik bantuan berupa sembako yang disalurkan kepada KPM tidak sesuai dengan jumlah, jenis, serta kualitas yang telah ditetapkan di tiap-tiap E-warong terdaftar.

Selain itu, diungkap Rolandsyah lagi, ada intimidasi yang dilakukan oleh oknum kepada KPM untuk terus melakukan pencairan bantuan BPNT di tempat itu, padahal penerima tahu bahwa perbuatan itu menyalahi aturan.

Permasalahan lainnya, indikasi pelanggaran ini tak hanya di Wawotobi saja, Rolandsyah menduga kejadian serupa terjadi pula di Kecamatan Puriala, Besulutu dan Wonggeduku.

Ketua Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Konawe, Rolansyah
Ketua Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Konawe, Rolandsyah

“Bedanya di wilayah lain itu ada yang bahkan tidak memberikan sembako tapi malah langsung diberikan uang tunai. Inikan tidak sesuai lagi dengan pokok pemberian bantuan ini yaitu bahan pokok,” ujar Rolandsyah.

Rolandsyah pun membeberkan telah mengumpulkan bukti-bukti atas pelanggaran yang disebutkannya. Tinggal menunggu proses untuk dilaporkan kepada pihak Dinsos Konawe dan aparat kepolisian.

Ia berharap, untuk Dinsos Konawe agar menindak para oknum yang terlibat dalam indikasi kecurangan ini seperti para pendamping yang ada di lingkup kecamatan masing-masing.

Untuk aparat kepolisian khususnya Polres Konawe, ia meminta agar memproses secara hukum para pelaku yang terbukti merugikan para penerima manfaat dan mengambil keuntungan pribadi dalam program ini.

Sementara, untuk Bank BRI sendiri, Rolandsyah berharap agar pihak mereka menindak para pengelola BRI-Link yang terbukti bermain dan terlibat curang dalam persoalan ini. (Red)

  • Bagikan