Kampung Konawe
Unaaha, – Soal adanya isu anggota DPRD Kabupaten Konawe pernah menyebut, sejak menjabat sebagai anggota dewan tahun 2014-2019 belum mempunyai Tata Tertib (Tatib). Ketua BK DPRD Konawe, Abdul Ginal Sambari membantah.
“Ada tatib, sudah diplenokan. Hanya memang ada perubahan-perubahan yang harus disesuaikan dengan PP 16 dan itu sudah dibagikan kepada anggota,” kata Ginal Sambari saat ditemui di Kantor DPRD Konawe, Jum’at, (14/7).
Mengenai ungkapan tersebut, Ginal menilai, hanya kesalahan pemahaman saja oleh anggota dewan bersangkutan. Sebab, dirinya sendiri menjamin, tatib tersebut telah tersosialisasikan bahkan ditempelkan pada tiap-tiap tempat.
“Sudah ada kita bagikan, hanya mungkin dilupa saja sama yang bersangkutan. Tidak mungkinlah sudah 3 tahun baru kita belum punya tatib.” Ujar Ginal Sambari.
Bahkan dengan tatib itu, Ginal mengungkapkan telah beberapa kali menegur anggota yang dinilainya melanggar, khususnya sejak dirinya menjabat sebagai Ketua BK.
Namun soal nama-nama anggota dewan yang sudah mendapat teguran, politisi senior ini enggan merincinya. Yang jelas kata dia, dengan adanya tatib teguran sudah sering dilayangkan.
“Saya tidak bisa hitung lagi ada berapa yang kita sudah tegur melalui sekreariat BK. Saya sudah perintahkan untuk buat surat teguran itu. Yang jelas sudah ada,” kata Ginal Sambari. (KS/Red)