KONAWE, – Tiga saksi dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra serta Bupati dan Wakil Bupati Konawe tidak hadir dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe, Rabu (4/7/2018) di salah satu hotel di Unaaha.
Masing-masing yang tak hadir yakni saksi pasangan nomor urut 2 Asrun – Hugua untuk Pilgub dan pasangan nomor urut 1 Muliati Saiman – Mansur serta pasangan nomor urut 2 H Litanto – Hj Murni Tombili.
Pada pembacaan mandat tentang saksi pasangan calon Gubernur maupun Bupati, ketiganya tidak mengutus saksi untuk mengikuti pleno, meski salah satu tim pemenangan dari 3 saksi yang tidak diberi mandat turut hadir.
Ketua KPU Konawe, Muhammad Aswar yang memimpin pembukaan pleno, usai pembacaan tata tertib pleno mengatakan, ketidak hadiran 3 saksi ini tidak berpengaruh dengan proses pleno yang akan berlangsung.
“Dalam aturan sidang itu kita sudah lakukan untuk memberikan waktu 15 menit, kalau tidak hadir maka kita lanjut ke proses pleno.” kata Azwar.
Hasil pantauan media ini, hingga batas waktu yang ditentukan, masing-masing saksi yang ditunggu tidak juga hadir. KPU kemudian melanjutkan proses pleno rekapitulasi.
Sementara itu, untuk saksi pasangan calon Pilgub yang hadir yaitu Rahmat Hasanuddin dan Musdin untuk paslon nomor urut 1 Ali Mazi -Lukman Abunawas dan Juliansa saksi paslon nomor urut 3 Rusda Mahmud – LM Sjafey Kahar.
Sementara saksi paslon Bupati dan Wakil Bupati yang hadir yaitu dari nomor urut 3 Irawan Laliasa – Adi Jaya Putra dihadiri oleh Sulwanto, dan Asdar selaku Saksi Paslon nomor urut 4 KSK – GTS.
Untuk diketahui, pleno ini dihadiri seluruh komisioner KPU Konawe yakni Muh Azwar, Armanto dan Andang Masnur. Dan dihadiri anggota Komisioner Panwaslu Kabupaten Konawe, Ketua Sabdah bersama Rahmat dan Indra Eka Putra sebagai anggota.
Turut hadir mewakili Pj Bupati Konawe, Asisten I Nurdin, Kasat Binmas Iptu Sampara, Kasi Intel Kejari Konawe, Ikhwan dan Perwira Penghubung Kodim 1417 Kendari. (Red)