Tiga Raperda Diserahkan Pemkab Konawe Kepada DPRD

  • Bagikan
Ketgam: Asisten 1 Konawe, Marjuni saat menyerahkan tiga Raperda usulan Pemkab Konawe yang diterima anggota DPRD Konawe, Hermansyah Pagala.

KONAWE_ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan dan ditetapkan menjadi peraturan Daerah.

Raperda unsulan Pemkab tersebut diserahkan langsung Asisten 1 Konawe, Marjuni didampingi Kabag Hukum, Apono. SH, dalam rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Konawe,H Ardin, Rabu (24/5/2023).

Ketiga Raperda tersebut adalah Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Raperda tentang pemberian insentif dan atau kemudahan investasi di daerah, dan Raperda tentang regulasi pencabutan perda nomor 5 tahun 2007 tentang pengelolaan pertambangan umum.

Selain itu, ada 3 Raperda yang merupakan inisiatif Legislatif. Diantaranya Raperda tentang kawasan wisata kabupaten konawe, Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani dan nelayan di kabupaten Konawe serta Raperda tentang bagi hasil kebun inti dan plasma kelapa sawit di Konawe.

Ketua DPRD Konawe, H Ardin menyampaikan semua Fraksi di DPRD Konawe menerima dan mendukung Rancangan Peraturan Daerah tersebut, untuk segera melakukan pembahasan dengan tepat waktu.

“Pembahasan enam raperda ini kita tidak membentuk pansus lagi, namun langsung diserahkan ke bapemperda dan akan kita kerjakan maksimal sesuai jadwal,” pungkas H Ardin.

Diketahui pada Rapat Paripurna Penyerahan Raperda tersebut dihadiri oleh Kapolres Konawe, OPD serta para anggota Dewan Konawe.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *