Tiga Kali Residivis Begal, Seorang Tukang Parkir di Kompleks MTQ Kembali Diringkus

  • Bagikan

KABARANOA.ID: KENDARI – Renaldy alias Rey, seorang pemuda berdomisili di sekitaran kali Wanggu, Kota Kendari, terpaksa dibekuk oleh tim Buser 77 Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, pada Rabu dini hari (7/12/2022).

Pemuda yang kesehariannya menjadi tukang parkir di kawasan MTQ ini, digiring karena memiliki sampingan sebagai jambret dengan perlengkapan senjata tajam alias begal.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, kepada awak media mengungkapkan, ada sejumlah barang bukti yang diamankan dalam penangkapan terhadap pelaku, diantaranya sebilah keris, beberapa velg motor, sejumlah tas, dompet, satu alat isap sabu, dan motor hasil curian yang dipergunakan dalam aksi jambret.

Tersangka setidaknya telah beraksi di sejumlah tempat. Terakhir kali, ia melakukan aksinya, di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kamis malam (10/11) lalu.

“Akibat aksinya tersebut, korban mengalami sejumlah luka akibat terjatuh sesaat setelah pelaku menarik tas korban,” ungkapnya.

Diketahui, Renaldy alias Rey adalah seorang residivis yang setidaknya telah tiga kali keluar masuk di rumah tahanan (Rutan) kelas 2A Kendari.

Dalam pengakuan tersangka kepada polisi, diketahui pula ia telah melakukan sedikitnya enam kali tindakan pencurian, di sejumlah lokasi dalam wilayah hukum Polresta Kendari. (Eko)

Penulis: EkoEditor: Iwal
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *