Kampung Konut
Wanggudu, – Banyaknya perusahaan-perusahaan Industri Feronikel belakangan ini mencantumkan kewajiban bagi para pelamar kerja khususnya yang memiliki latar pendidikan Strata 1 (S1) untuk melampirkan sertifikat pendukung agar diterima bekerja diperusahaan tersebut menjadi dilema bagi sebagian besar para pencari kerja lokal mengurungkan niatnya untuk melamar pekerjaan.
Seperti halnya yang dilakukan PT Vitue Dragon baru-baru ini dalam perekrutan tenaga kerja yang mengharuskan para pelamar melampirkan sertifikat K3 untuk menempati posisi jabatan Safety, membuat para pelamar kerja bertanya-tanya soal apa dan bagaimana cara untuk mendapatkan sertifikat K3 tersebut.
Ditemui di sela-sela waktu luangnya, Pengurus Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Indonesia (A2K4-Indonesia) Sulawesi Tenggara, Tajuddin,ST menjelaskan, alasan perusahaan –perusahaan industri seperti pabrik smelter memberlakuKan hal tersebut mengacu kepada Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja, Undang-undang No.23 tahun 1992 tentang kesehatan serta Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Dimana setiap pekerja di Indonesia wajib dan berhak atas keselamatan dalam bekerja, sehingga setiap perusahaan yang memiliki karyawan maupun buruh wajib mempekerjakan tenaga ahli K3 yang bertugas untuk memonitoring dan mengontrol aktifitas para karyawannya dalam meminimalisir angka kecelakaan kerja.
“Biasanya seseorang yang ditugaskan menjadi tenaga ahli K3 atau Safety bertugas memantau serta menganalisa tingkat resiko kecelakaan kerja sehingga keselamatan para buruh maupun karyawan dapat terjamin,” ungkap Tajuddin kepada awak media hari ini, Rabu (30/8).
Tajuddin juga menambahkan untuk memperoleh sertifikat K3 bidang Konstruksi, terlebih dahulu para peserta akan mengikuti pelatihan dan pembekalan berupa materi dan praktek selama 5 hari yang di selenggarakan oleh pihak DinasTransnaker bekerja sama dengan Asosiasi penyelenggara pelatihan K3 Konstruksi sesuai jadwal yang ditetapkan.
Ditempat yang berbeda, Kepala Bidang Penempatan dan Pelatihan Tenaga Kerja Dinas Nakertrans Kab. Konut. Samsul menjelaskan bahwa pihaknya akan menganggarkan kegiatan pelatihan dan pembekalan salah satunya pelatihan sertifikasi K3 untuk tahun 2018 dalam mengantisipasi masuknya PT.MBG Group dalam pembangunan pabrik Smelter di Konawe Utara yang tentunya akan menyerap puluhan ribu karyawan lokal.
“Untuk saat ini kita sudah memprogramkan kegiatan padat karya bagi para pencari kerja diantaranya Pelatihan bahasa Inggris dan Korea, Pelatihan Operator Alat Berat serta Teknik las.untuk pelatihan sertifikasi K3 tahun depan baru kita anggarkan,” papar Samsul.
Samsul kembali menambahkan jika banyak peminat yang ingin segera mendaftarkan diri untuk mengikuti sertifikasi K3 bidang Konstruksi baik perorangan maupun perusahaan bisa berhubungan langsung ke kantor Dinas Transnaker Kab.Konut untuk memperoleh informasi lebih lanjut.
“Kelebihannya seorang tenaga kerja yang memiliki sertifikasi K3 selain mendapatkan gaji yang lumayan besar juga menjadi incaran perusahaan-perusahaan industri feronikel dikarenakan memiliki kemampuan dalam pembinaan operasional K3 dalam menciptakan keselamatan dan kesehatan para karyawan di perusahaan tempat dia bekerja,” Tutup Samsul. (KS/Boby)