Ibu Kota
Unaaha, – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) terus mengumpulkan berbagai bukti dalam mendukung penetapan status tersangka terhadap mantan Bupati Konawe Utara”Aswad Sulaeman”.
Salah satunya adalah mendatangi kantor PT Manunggal Sarana Surya Pratama (MSSP) yang berada dikelurahan Anawoi, jalan Ahmad Yani,Wua-wua Nomor 193 Kota Kendari, Kamis siang (5/10/2017) jelang siang tadi.
Sekitar pukul 11.00 Wita, sejumlah penyidik KPK turun dengan mengunakan 5 mobil minibus, beberapa anggota polisi terlihat melakukan pengawalan bersenjata lengkap.
Mereka melakukan pengeledahan pada perusahaan kontraktor dan kontruksi ini untuk mencari bukti tambahan. KPK sebelumnya telah melayangkan permintaan ijin kepada pengadilan Negeri Kendari,
Salah seorang karyawan yang berada di lokasi mengatakan, tim penyidik telah berada sejak pukul 10,30 pagi. Sejak berita ini dibuat belum satu pun tim penyidik yang keluar dari ruangan kantor perusahaan.
Sekedar informasi, Aswad Sulaiman ditetapkan tersangkah atas kasus pemberian izin usaha eksplorasi pertambangan tahun 2011-2014 saat masih menjadi orangbnomor satu di Konawe Utara. (KS/Eko).