Ibu Kota
Kendari, – Tekan trend penyalahgunaan obat terlarang yang terus berkembang diberbagai kalangan dan juga kejadian luar biasa korban PCC, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai melakukan razia terhadap sejumlah Apotik dan juga toko obat di Kota Kendari, Kamis (26/10/2017) kemarin.
Direktur Narkoba, Polda Sultra Kombes Polisi Satria Adhy Permana mengatakan, kegiatan ini sebagai kontrol dan juga pengawasan,yang dilakukan terpadu antara Kepolisian Direktorat Narkoba Polda Sultra, BPOM Kendari dan juga Dinas Kesehatan Provinsi.
“Tim terpadu ini akan memeriksa ijin apotik, ijin apoteker ,jenis obat yang dijual, dan juga resep wajib untuk penjualan obat tertentu,” kata KombesPol Satria Adhy Permana
Dikatakan, sebanyak 120 orang personil Polisi, 10 orang tenaga BPOM dan juga 5 orang dari Dinas Kesehatan diturunkan dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap apotik dan juga toko obat.
“Tim terpadu ini diharapkan, bisa menjadi kontrol terhadap penjualan obat obatan, yang dapat disalah gunakan dikalangan masyarakat. Terlebih adanya phenomena pemakaian obat yang telah memakan korban jiea beberapa waktu lalu,” harap Kombes Polisi Satria Adhy Permana. (KS/Eko)