KABARANOA.ID : KONAWE. – Angka kasus Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) khususnya di Kabupaten Konawe terbilang sangat tinggi. Berdasarkan data dari Januari hingga 6 Desember 2022 telah tercatat sebanyak 198 kasus Lakalantas.
Dengan tingginya kasus kecelakaan tersebut, membuat jajaran Satuan Lulu lintas (Satlantas) Polres Konawe harus mengambil langkah cepat guna menekan sedini mungkin terjadinya kasus serupa.
Upaya awal yang telah dilakukan Satlantas Polres Konawe itu, dengan mensosialisasikan tata tertib berlalulintas kepada masyarakat khususnya pelajar dan para pekerja.
Hal ini telah dibuktikan, dengan mendatangi salah satu perusahaan roti di Kecamatan Pondidaha Kabupaten Konawe untuk mensosialisasikan tata tertib berlalulintas kepada para karyawan.
Dalam kesempatan itu, Kasatlantas polres Konawe Iptu Ridwan, STK. S.I.K, M.H, menyampaikan, bahwa hal utama untuk menghindari terjadinya Lakalantas, diharapkan para pengguna kendaraan harus memahami dan mematuhi lebih dulu tentang tertib berlalu lintas.

Adapun imbauan yang disampaikan tersebut, terdiri dari, menggunakan Helm saat berkendara, pakai sabuk pengaman untuk roda empat, memperhatikan batas kecepatan, tidak melawan arus.
Kemudian, tidak menggunakan ponsel dalam berkendara serta tidak terpengaruh minum beralkohol saat sedang berkendara.
” jika hal ini dilakukan, maka akan tercipta keamanan dan kenyamanan saat berkendara dijalan sehingga dapat terhindar dari kecelakaan,” ungkapnya.
Mantan Kasat Narkoba Polresta Kendari itu juga berharap, dengan mengikuti sosialisasi ini, para karyawan akan sadar dan lebih memahami etika dalam berlalu lintas. Terutama saat hendak berpergian untuk bekerja maupun pulang kerja.
“Kita harapkan tertib berlalu lintas di jalan raya semakin meningkat sehingga angka pelanggaran dan lakalantas menurun,” pungkasnya.