KABARANOA.ID: KENDARI – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, berhasil meringkus kelompok pemuda yang melakukan pengeroyokan di Jalan KH. Abd. Dahlan, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Jumat (11/6/2022).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, kepada awak media menjelaskan, pengeroyokan ini terjadi pada Sabtu malam (28/5/2022) lalu.
Waktu itu, kelompok pemuda tengah melakukan balapan di Jalan KH Abd Dahlan, tepatnya di depan Agung Futsal Kendari. Kemudian seorang pemilik toko bernama Nixon Lae memberhentikan aksi ini.
Nixon menegur para pemuda itu agar tidak melakukan balapan, lantaran mengganggu para pengguna jalan dan masyarakat sekitar, apalagi kegiatan berlangsung malam hari.
Namun salah seorang pemuda tidak terima ditegur, ia kemudian hendak memukul, namun bawahan Nixon datang membela atasannya, nahas beberapa pebalap datang melakukan pengeroyokan.
Aksi pengeroyokan ini kemudian dilaporkan oleh korban kepada pihak Polresta Kendari yang langsung ditindaklanjuti dengan melakukan pengejaran kepada pelaku.
Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, Buser77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap tersangka atas nama Ryanto alias Rafael, di pencucian AT Carwash, Jl Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Selain penangkapan Ryanto, juga telah ditangkap tersangka lain atas nama La Ode Aswar alias Labala, di salah satu usaha pencucian mobil Mandonga, pada Rabu tanggal 1 Juni 2022.
Beberapa tersangka lain masih dalam pengejaran, antara lain atas nama La Fara alias Munres, La Ode Aswar alias La Bala, serta beberapa pelaku lainnya.
“Pelaku diancam dengan Pasal 170 KUHP yang dilakukan dengan cara pelaku melakukan penganiayaan secara bersama-sama memukul korban dengan menggunakan tangan. Selanjutnya tersangka diserahkan ke Polsek Baruga guna penyidikan selanjutnya,” tutup Kasat Reskrim Polresta Kendari. (Eko)