Kampung Sultra
Unaaha, – Kabar baik. Tahun ini Kabupaten Konawe bakal mendapat tambahan jatah kuota Rumah Sasaran Penerima Mamfaat (RTSPM) Beras Sejahtera ( Rastra) atau sebelumnya dikenal dengan nama beras untuk warga miskin (Raskin).
Sebanyak 700-an Kepala Keluarga (KK) yang berada di beberapa kecamatan bakal menerima bantuan program pusat itu. Berdasarkan data tahun 2016 penerima RTSPM berjumlah 6000-an KK dengan penambahan 700-an KK maka total tahun 2017 meningkat mencapai 6700-an Kk.
Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Pemda KonaweTaharudin Saranani mengatakan, penambahan kuota penerima rastra atau raskin berdasarkan permintaan usulan beberapa waktu lalu. Namun pihaknya masih menunggu kepastian penetapan jumlah kuota yang resmi dari pemerintah.
“Karna mekanisme penetapan yang akan menerima rastra itu turun dari pusat. Dengan memakai sistim by name by adres atau hanya nama dan alamat yang kami terima dari pusat. Nanti setelah ada pagu raskin dari pusat barulah kita mengirim data tim rastra provinsi sambil menunggu terbit SK” Kata Taha saat ditemui diruangannya Jumat, (31/3).
Penambahan kuota lanjut Taharudin sekaligus menjawab semua persoalan – persoalan yang selama menjadi keluhan masyarakat. Dimana masih banyak warga miskin yang layak menerima mamfaat belum terdaftar di pusat.
“Setidaknya tahun ini, keluhan kepala desa selama ini terkait pemintaan penambahan kuota rastra sudah terjawab sebagian.” Jelasnya.
Lebih jauh mantan Kabag Umum Pemda Konawe ini menjelaskan, berbeda dengan tahun sebelumnya. Saat ini data yang dipakai statistik dalam pendataan adalah data tahun 2015 artinya penambahan kuota tahun ini bakal terealisasi.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat penambahan 700 KK bakal disalurkan.” Tutupnya. (KS/Arsyam)