Tahun Ini Bantuan STB Televisi Digital Tiba di Konawe

  • Bagikan
Salah satu unit STB televisi digital. Foto: Istimewa.

KABARANOA.ID: KONAWE – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Konawe, awal tahun 2022, mengirimkan Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI.

Kepala Dinsos (Kadinsos) Kabupaten Konawe Agus Suyono mengatakan, data tersebut diperuntukan bagi warga yang bakal menerima bantuan set top box (STB) televisi digital.

“Tahun ini bantuan tersebut akan turun. Kami dari Dinsos Konawe sendiri diminta untuk mengirimkan data calon penerima bantuan pengalihan dari TV analog ke TV digital,” ucapnya.

Agus mengungkapkan, total data DTKS Kabupaten Konawe yang dikirim berjumlah sekira 153 ribu. Dari jumlah itu, ada data penerima PKH, BPNT, dan lainnya. Data itu merupakan data masyarakat yang kurang mampu di konawe.

Terkait berapa jumlah penerima pastinya nanti, Agus mengaku belum ada bocoran. Dinsos Konawe hanya mengirimkan data kurang mampu masyarakat Konawe sebagaimana yang diminta.

“Intinya data sudah kita kirim. Tinggal pemerintah pusat yang menentukan siapa-siapa yang akan jadi penerima,” ujarnya.

Untuk diketahui, Kementerian Kominfo saat ini tengah menjalankan program untuk menggeser TV analog dan beralih ke TV digital. Program itu bakal direalisasikan mulai tahun 2022. Rencananya, bantuan Set Top Box TV Digital bakal disalurkan lewat Dinas Kominfo Konawe.

Dilansir dari Tribunnews.com, STB ini adalah alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

STB ini juga sudah mendukung digital video broadcasting-second generation terrestrial (DVB-T2), standar TV digital di Indonesia.

Dengan teknologi ini, maka pengguna tidak memerlukan parabola khusus dalam menerima sinyal digital, cukup menggunakan antena televisi UHF-VHF.

Setelah perangkat televisi tersambung, pilih opsi Pengaturan/Setting kemudian pilih auto scan untuk memindai program-program siaran TV Dldigital.

Pemerintah mulai penghentian siaran TV analog/Analog Switch Off (ASO) Tahap 1 pada 30 April 2022 pukul 24.00. Selanjutnya, siaran televisi akan ditransmisikan menjadi siaran TV digital.

content/uploads/2024/09/SERJMSI.jpg" alt="" width="946" height="1280" />
  • Bagikan