UNAAHA, – Rapat pleno terbuka, rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tahap I tingkat Kabupaten Konawe, Senin malam (18/2/2019), menetapkan, jumlah pemilih terdftar di Konawe berkurang untuk Pemilu 2019 mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe, Muhammad Aswar mengatakan, jumlah pemilih berkurang jika dibandingkan pada Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke 2 (DPTHP-2).
“Pada DPTHP-2 jumlah pemilih Konawe 167.836 sedangkan pada DPTb ini jumlahnya tinggal 167.184. Berkurang 22 pemilih,” jelas Aswar ditemui usai pleno penetapan DPTb.
Diterangkan Aswar, pengurangan ini diakibatkan adanya pemilih keluar berjumlah 180. Meski kata dia, tak hanya keluar, pemilih yang masuk ke Konawe ada juga, berjumlah 158 pemilih.
Untuk jumlah pemilih masuk tersebar di 46 desa, 52 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 27 kecamatan. Sedang pemilih keluar tersebar dari 100 desa di 108 TPS.
“DPTb tahap pertama sudah ditetapkan. Nanti akan masuk tahap kedua pada bulan Maret mendatang,” ujar Aswar.
Aswar menyampaikan, bagi para PPK dan PPS diinstruksikan untuk terus memantau perkembangan jumlah pemilih, baik yang masuk atau keluar.
Untuk jumlah titik pantau persebaran pemilih, menurut Aswar sudah dilakukan. Seperti di Kecamatan Morosi yang masuk wilayah perusahaan, sudah dilakukan antisipasi apabila nanti bertambah ataupun berkurang.
Rapat Pleno penetapan DPTb ini berlangsung di Kantor KPU Konawe. Dihadiri Ketua Bawaslu Konawe, Sabdah, sejumlah pengurus partai politik, unsur pemerintah daerah dan anggota PPK. (Red)