Survei Mayoritas Rakyat Setuju Ferdy Sambo Dipecat, Polri: Sejak Awal Kami Komitmen

  • Bagikan
Ketgam. Kadiv Humas Polri saat konferensi pers. Foto: Istimewa.

KABARANOA.ID: JAKARTA – Polri menegaskan bahwa sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo, imbas kasus penembakan Brigadir J merupakan langkah tegas dan komitmen yang digaungkan sejak awal.

Keseriusan Polri dalam menindak tegas dan mengusut tuntas perkara ini terwujud dengan ditolaknya banding PTDH Ferdy Sambo atau dengan kata lain, telah final dan mengikat.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Kamis (22/9/2022), mengatakan bahwa pihaknya sejak awal komitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun yang dianggap tidak profesional maupun terlibat dalam kasus ini.

Tak hanya itu, Dedi menyinggung soal hasil survei Charta Politika terkait dengan keinginan publik soal dipecatnya Ferdy Sambo sebagai personel kepolisian.

Dalam survei tersebut, Charta Politika membagi menjadi dua yakni semua responden dan yang mengetahui kasus. Hasilnya, sebesar 52,6 persen semua responden sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.

Sedangkan, 58,1 persen yang hanya mengetahui kasus sangat setuju Ferdy Sambo dipecat. Dengan adanya hasil survei tersebut, disimpulkan bahwa mayoritas warga sangat setuju dengan pemecatan.

Menurut Dedi, kedepannya baik tim khusus dan inspektorat khusus, sampai saat ini terus fokus untuk berkas perkara kasus dugaan pembunuhan berencana, sidang kode etik dan berkas kasus pidana menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice.

“Kami terus secara intens berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses pemberkasan agar segera rampung untuk dilanjutkan ke persidangan. Kami terus berkomitmen mengusut tuntas perkara ini,” tutup Dedi. (Eko)

Total Views: 6 ,
Penulis: EkoEditor: Iwal Taniapa
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *