Sungguh Bejat, Anak Kandung Jadi Pemuas Nafsu Ayahnya

  • Bagikan
Pelaku Cabul

Kampung Konawe
Unaaha, – Tak tahu apa yang sedang dipikirkan oleh salah seorang ayah berusia 35 tahun warga Kecamatan Anggotoa, Kabupaten Konawe, berinisial UD ini. Ia nekat menjadikan putrinya sebagai tempat pelampiasan nafsu bejatnya.

Dirinya nekat menggauli putri kandungnya sendiri yang berusia 14 tahun. UD melakukan aksi bejatnya itu di kediamannya. Meski mengaku telah mencabuli anaknya sebanyak dua kali, namun hal itu dibantah korban dengan mengungkapkan bahwa perbuatan ayahnya itu telah berulang-ulang kali terjadi.

Kapolsek Wawotobi, IPTU Saftu Dirman menerangkan, kasus tersebut telah bermula sejak Juli 2017. Ia menceritakan, bahwa dalam perbuatan UD ini, pelaku masuk ke kamar anaknya kemudian memaksa korban untuk menanggalkan pakaiannya dan melayaninya. Tak terima dengan tindakan itu, korban membrontak dan berteriak. Namun UD malah menyekap mulut korban dan mengancam akan membunuh jika nafsu bejatnya tidak dituruti.

“Sebelum kejadian bulan Juli itu, sudah ada kejadian sebelumnya. Berdasarkan keterangan pelaku, katanya baru dua kali dia lakukan. Tetapi berdasarkan keterangan korban, itu sudah berkali-kali,” jelasnya saat di temui di ruangannya, Sabtu (20/08).

Atas kejadian tersebut, korban bersama neneknya serta kepala desa setempat mengadukannya ke Polsek Wawotobi, Jumat malam (25/8).

Di malam itu juga, pelaku dibekuk aparat kepolisian sekitar pukul 21.30 Wita. “Pelaku ini dua hari lalu sudah hampir di massa orang di desanya. Tapi ia kemudian berhasil lolos. Makanya saat penangkapan, pelaku ini kami pancing dengan anaknya (korban). Anaknya kami suruh untuk mengontak bapaknya bahwa ia butuh uang. Saat janji ketemuan, disitulah pelaku kami tangkap,” terangnya.

UD akhirnya menekam di sel tahanan Mapolsek Wawotobi. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk menentukan pasal hukuman yang setimpal kepadanya. (KS/Red)

  • Bagikan