Sudah Diusulkan, Pemekaran Desa dan Dugaan Penyelewengan DanDes Segera Dihearing

  • Bagikan
Kepala Bidang Hukum Konstitusi dan Otonomi Daerah Projo Konawe, Abiding Slamet

Kampung Konawe
Unaaha, – Surat usulan permintaan hearing di DPRD Konawe kembali dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat Pro Jokowi (LSM-Projo) Konawe, Jumat (11/08).

Kepala Bidang Hukum Konstitusi dan Otonomi Daerah Projo Konawe, Abiding Slamet mengungkapkan, ia ke DPRD Konawe memasukan surat usulan hearingnya sekitar pukul 10.30 WITA. Surat yang dimasukan ada dua. Pertama, mengenai pemekaran desa yang dianggap bermasalah. Kedua, surat mengenai indikasi korupsi Dana Desa (DanDes) di Desa Ranomolua, Kecamatan Besulutu.

“Untuk masalah pemekaran desa, sebenarnya kami sudah usul. Hanya belum direspon. Makanya kami usul lagi. Khusus untuk masalah pemekaran, ini sudah yang ketiga kalinya kami usul,” ujarnya.

Abiding menjelaskan, untuk masalah pemerakan, pihaknya mengambil dua sampel, yakni di Kecamatan Anggotoa dan Latoma. Kata dia di dua kecamatan itu banyak terjadi penyimpangan pemekaran, antara lain jumlah penduduk yang tidak memenuhi syarat undang-undang.

“Kami ambil sampel di dua kecamatan ini. Walaupun nantinya akan berbicara secara umum untuk desa lain yang ada di Konawe,” jelasnya.

Sedangkan untuk Ranomolua, Abiding menjelaskan jika di desa tersebut terdapat program pembangunan jembatan dan MCK (Mandi, Cuci dan Kakus) tahun 2016 yang tidak selesai. Program itu menjadi tanggungjawab pelaksana desa Ranomolua yang sudah tidak bertugas lagi, yakni Ripin.

“Di sana ada fasilitas jembatan satu unit dan MCK empat unit yang tidak selesai. Padahal dengan anggaran yang ada harusnya sudah selesai,” terangnya.

Abiding menambahkan, selain dua usulan tersebut, Projo masih akan memasukan satu surat usulan hearing lagi. Usulan tersebut mengenai kasus pengadaan perahu yang ada di Desa Telaga Biru, Kecamatan Soropia.

“Di Telaga Biru ada pengadaan kapal yang sampai saat ini tidak ada asas manfaatnya. Ini juga yang akan kita usulkan untuk hearing. Insya Allah hari Senin (14/08),” pungkasnya. (KS/Red)

Total Views: 5 ,
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *