Sosialisasikan Perda, DPRD Ajak Media dan LSM Ikut Andil

  • Bagikan
Ketua DPRD Konawe, Gusli Topan Sabara an Wakil Ketua, Rusdianto
Ketua DPRD Konawe, Gusli Topan Sabara dan Wakil Ketua, Rusdianto

PARIWARA

Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe punya cara baru dalam mensosialisasikan Peraturan daerah (Perda) yang baru mereka buat. Media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dijadikan media promosi dalam pengenalan produk hukum pemerintah itu ke masyarakat.

Agenda Coffe Morning atau “Ngopi Bareng” kini bakal jadi agenda tetap baru DPRD Konawe, selain ajang silaturahmi fungsi pengenalan produk tadi jadi tujuan utama, sebabnya apalagi kalau bukan karena Media dan LSM menjadi refresentatif dari perpanjangan tangan masyarakat yang kemudian itulah yang diharapkan DPRD.

Ketua DPRD Konawe, Gusli Topan Sabara

Coffe Morning baru tadi, Selasa (31/1), mulai dilakukan. Agenda ini diharapkan mampu menjadi solusi dalam “memamerkan” hasil kerja DPRD Konawe pada masyarakat yang selama ini tak kunjung mendapat solusi terbaik. Jaminannya, dengan sosialisasi ini masyarakat tidak lagi menganggap dewan tak punya kerja.

Ketua DPRD Konawe, Gusli Topan Sabara mengatakan, agenda Coffe Morning merupakan salah satu bentuk nyata perbaikan lembaga legislatif dalam mengawal kepentingan masyarakat, sebab melaui agenda semacam itu apa yang selama ini mungkin tidak diketahui oleh mereka dengan begitu bisa dilaporkan langsung pada mereka.

“Saya kira kegiatan seperti ini tujuannya agar kami tidak jumawa, merasa sudah paling hebat, sebab mungkin kami merasa sudah bekerja secara maksimal namun nyatanya masih ada hal-hal lain di luar sana yang belum sempat kami ketahui, makanya agenda ini kita fungsikan sebagai sarana untuk saling menyampaian kebutuhan-kebutuhan masyarakat kita.” ujar Gusli.

Gusli menjelaskan, kegiatn itu juga bertujuan untuk menepisanggapan masyarakat yang menilai bahwa badan legislatif yang ada selama ini hanya datang dan tak berbuat apa-apa. Melalui Media dan LSM inilah diharapkan mampu menjadi alat penjawab keraguan masyarakat dengan berperan sebagai pemberi penjelasan dan pengertian.

DPRD Konawe

“Ini memang sengaja kita buat supaya anggapan masyarakat yang selama ini memandang kami selama ini hanya mampu dalam 5 D, atau sebagai tukang stempel, sekarang kita rubah bahwa sekarang kami sudah sebagai manufacturing dan berubah menjadi 3 R.” pungkas Gusli.

3 R yang dimaksud Gusli adalah, revitalisasi produk hukum, revitalisasi infrastruktur dan revitalisasi pemerintahan. Ketiga unsur ini menurutnya, merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kebutuhan utama masyarakat selama ini.

Sehingga kini, lanjut Gusli, ketika masyarakat hendak bertemu dengan anggota legislatif, dirinya mengistilahakan ketika datang bawa masalah keluar dengan senyuman. Harapan seperti inilah yang sedang diupayakan DPRD Konawe untuk dikabulkan. (**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *