Simpan Sabu 1,7 Gram, Ibu Rumah Tangga Ini Diamankan

  • Bagikan
Pelaku Penyalahgunaan Sabu dan Curanmor
Pelaku Penyalahgunaan Sabu dan Curanmor

Kampung Konawe
Unaaha, – Lantaran memiliki dan menyimpan Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 1,74 gram, seorang Ibu rumah tangga berinisial F alis P diamankan pihak Kepolisian Polres Konawe. F ditangkap di rumah orang tuanya di Kelurahan Tuoi, Kecamatan Unaaha, Kamis (26/1) dini hari oleh Satuan Res Narkoba Polres Konawe.

Kapolres Konawe, AKBP Jemi Junaidi saat konfrensi pers Senin, (30/1) siang tadi mengatakan, penangkapan ini bermula adanya informasi dari warga bahwa pelaku inisial F sering melakukan penyalagunaan narkoba di rumah orang tuanya.

“Dari informasi itulah anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya lima buah plastik bening yang beisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberatl 1,74 gram diamankan dari tangan pelaku,” Kata Jemi.

Selain menangkap pelaku, Sat Res Narkoba  juga berhasil mengamankan sepuluh macam alat bukti diantaranya, timbangan digital, satu buah korek api gas, uang tunai sebesar tiga ratus ribu, dua buah birek, satu  jarum sumbu, 34 Sachet bening kosong, dua buah pipet warna putih, lima buah pipet  bening, satu buah potongan pipet bening, satu buah Hand Phone.

“Sementara Alat bukti yang diduga jenis sabu-sabu yang berada dalam  lima buah plastik bening, akan kami bawah ke laboratorium Makasar untuk mengecek keasliannya,” Jelas Jemi

Dari keteraangan pelaku lanjut AKBP Jemi, barang tersebut didapatkan dari Kota Makasar. Saat ini Polres Konawe terus melakukan koordinasi guna mengungkap bandar-bandar ainnya di Konawe yang belum terungkap.

“Pelaku juga mengaku telah mengkonsumsi barang tersebut selama dua tahun dan mengedarkannya selama satu tahun,” lanjutnya AKBP Jemi.

“Pelaku telah melanggar  114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 pasal 127 ayat 1 huruf a junto pasal 148 dan UU RI No 35 tentang Narkotika jenis sabu. Pelaku diancam dengan hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda 6 miliar,” Jelas Perwira dua bunga itu. (KS/Red)

  • Bagikan