Kampung Konut
Wanggudu, – Sentra pelayanan masyarakat di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Utara (Konut) saat ini sangat-sangat terbengkalai alias “mati suri”.
Bagaimana tidak, sudah tiga bulan ini sistim server SIAK Disdukcapil belum juga berfungsi. Sehingga masyarakat yang melakukan pengurusan KTP, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran harus menunggu hingga server kembali aktif.
Pantauan Kampungsultra Pasca sistim server mati kondisi loket pelayanan malah ikut terhenti. Pelayanan yang seharusnya dibuka jam 7:30 pagi masih dibiarkan tertutup. Bahkan, pegawainya tak satupun yang berada ditempat.
Beberapa pihak menilai, Disdukcapil sengaja membiarkan masalah ini tanpa adanya upaya dan usaha yang ektra dari pihak Capil. Padahal, Dinas ini sangat vital dikeseharian masyarakat.
Kepala Dinas Disdukcapil Konut Drs. La Otjo Saat dikonfirmasi membantah jika pihaknya tidak melakukan upaya dalam memperbaiki sistim server tersebut.
Bahkan sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan pusat untuk memperbaiki server yang rusak.
“Kami sudah melakukan komunikasi dengan pihak pusat. Kami Tinggal menunggu kapan bisa kembali normal.” Ucapnya. (KS/Yudis)