Kabaranoa.id: Kendari – Aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari, mengamankan sekelompok pemuda yang dengan sengaja menyerang petugas Kepolisian saat melakukan Patroli rutin.
Penyerang terjadi disekitaran jalan HE Mokodompit, Lorong Anawai, Kelurahan Lalolara, Rabu(10/10/23) dini hari sekitar pukul 01.30 wita.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, kejadian bermula saat personil kepolisian hendak masuk di kawasan pemukiman sekitaran kampus baru.
“Namun saat hendak masuk, anggota kami melihat kelompok pemuda lagi asik menggelar pesta miras,” kata AKP Fitrayadi.
Dikatakan, untuk mencegah hal- hal yang tidak dinginkan personil kepolisian memberi himbauan kepada belasan pemuda untuk membubarkan diri dan tak membuat masalah
“Namun himbauan polisi tak digubris, mereka dengan sengaja melakukan perlawanan, malah beberapa dari mereka berani menyerang polisi dengan menggunakan bangku yang menyebabkan anggota kami terluka”, jelas AKP Fitrayadi.
Olehnya, mereka disangkakan dengan pasal 214 ayat (1)khup subsider pasal 212 khup terkait kejahatan melawan kekuasaan umum dengan ancaman hukum selamanya 7 tahun penjara.
Setelah mengamankan para pembuat onar yang telah ditetapkan sebagai tersangja tersebut dimako polresta kendari,Kini kesemuanya akan diserahkan penahananya di rumah tahanan(rutan) kendari untuk proses hukum lanjutan.(KA).
Laporan: Eko