Seorang Warga Konawe Diamankan Polres Kolaka

  • Bagikan

Kampung Konawe
Unaaha, – Salah seorang warga Desa Hudoa, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe, Marwanto alias Marwan (30), diamanakan Tim Khusus (Timsus) Polres Kolaka Kamis, (8/6) sore hari.

Marwan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kolaka sejak 3 tahun lalu yakni tahun 2014 lalu dengan tudingan aksi pencurian dengan kekerasan di Kelurahan Pelambua, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Kabag Ops Polres Kolaka, Kompol Taufiq menjelaskan, Marwan ditangkap di kediamannya di Desa Hudoa, Kecamatan Konawe. “Sudah diamankan.” katanya singkat.

Kini Marwan telah diamankan di Polres Kolaka untuk dimintai keterangan guna penelusuran lebih lanjut. Marwan baru berhasil diamankan usai buron, sebab selam pelarian dirinya selalu berpindah tempat. (KS/Red)

  • Bagikan