Sembunyikan Sabu Samping Pohon Mengkudu, Pria Asal Abuki Ditangkap Satresnarkoba Polres Konawe

  • Bagikan
Tersangka Musbar alias Mus Bin Musrifin.Sumber:Polres Konawe

KABARANOA.ID : KONAWE – Musbar alias Mus Bin Musrifin warga Kelurahan Abuki, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe, berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Konawe atas tindakannya sebagai pengguna dan pengedar Narkotika jenis sabu.

Pelaku Musbar ditangkap di Kelurahan Tobeu, Kecamatan Unaaha, setelah kedapatan menyembunyikan narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0.60 gram yang ditempel di samping bawah pohon mengkudu, Rabu (15/2/2023).

Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, SIK melalui Kasatresnarkoba Polres Konawe, AKP Andi Musakkir Musni mengungkapkan, awal penangkapan terjadi pada hari Rabu, tanggal 15 Februari sekitar pukul 01.00 WITA bertempat di Kelurahan Tobeu.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar, jika diarea itu sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Kemudian petugas menindak lanjuti informasi tersebut dan melakukan Penyelidikan dengan cara pengamatan dan pembuntutan,” ungkap  AKP Andi Musakkir Musni

Barang Bukti sabu milik tersangka Musbar alias Mus Bin Musrifin.Sumber:Polres Konawe

Setelah petugas melakukan penyelidikan petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap pelaku dan ditemukan 1 buah sachet Sabu samping bawah pohon mengkudu dengan berat Bruto 0.60 gram dan 1 unit hp merk Vivo warna Silver metalic pada tangan sebelah kiri.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Konawe guna proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku diduga berperan sebagai pengguna dan pengedar Narkotika jenis sabu,” pungkasnya.

Atas perbuatanya tersebut, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) atau 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Red/ka)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *