KABARANOA.ID: KONAWE – Setiap tahunnya di bulan suci Ramadan, sebelum memasuki hari raya Idulfitri, umat muslim di Indonesia punya tradisi yakni mudik atau pulang kampung, demi bertemu dengan keluarga dan kerabat.
Hal ini disadari betul oleh pemerintah mulai dari pusat hingga daerah. Sehingga kiat-kiat terus dilakukan demi tertib dan amannya musim mudik umat muslim, di tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi.
Persiapan kian matang dilakukan di setiap daerah, tak terkecuali di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terlihat saat digelarnya apel gelar pasukan Operasi Ketupat Tahun 2022, di lapangan upacara Kepolisian Resor (Polres) Konawe, Jumat (22/4/2022).
Dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Ferdinand Sapan, didapuk memimpin apel gelar pasukan. Ia lalu menyematkan pita kepada personil perwakilan kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Sat Pol PP.
Apel ini turut dihadiri jajaran Forkopimda Konawe, para asisten, staf Ahli, Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan Kepala Bagian (Kabag) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe.
Sekda bersama rombongan juga turun lapangan, mengecek kesiapan pasukan yang bakal diturunkan dalam operasi ketupat, tak hanya personel, tapi juga sarana yang digunakan.
Sekda Konawe dalam memimpin apel, memberikan arahan kepada seluruh peserta apel, sesuai dengan arahan dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Dijelaskan, operasi gelar ketupat merupakan wujud sinergi Polri dengan instansi terkait untuk menjamin masyarakat aman dan sehat, dalam perayaan Idulfitri 1443 Hijriah/2022 Masehi.
Oleh karena itu, Tahun 2022 ini, pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakan lebaran, dengan berkumpul bersama keluarga.
“Kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik,” katanya.
Selanjutnya diungkapkan, Operasi Ketupat 2022 bakal dilaksanakan selama 12 hari, mulai tanggal 28 April hingga 9 Mei 2022. Fokus pengamanan antara lain masjid, tempat wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, dan bandara.
Dalam pelaksanaannya, operasi ini bakal melibatkan personel yang berasal dari instansi terkait antara lain Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Pemadam Kebakaran, Linmas, Senkom dan instansi lainnya.
Demi mendukung keberhasilan pelaksanaan Operasi Ketupat 2022 ini, Sekda memberikan beberapa menekankan kepada para personel. Pertama yakni jaga stamina dan kesehatan mental, beserta fisik selama perjalanan operasi.
Kedua, lakukan deteksi dini terhadap dinamika dan fenomena yang berkembang, sehingga dapat melakukan langkah-langkah pencegahan yang prediktif.
Ketiga, laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dimana pun dan kapan pun.
Keempat, gelar kekuatan Polri pada pos-pos pengamanan dan pelayanan serta di titik-titik rawan kriminalitas, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, sehingga mampu bertindak cepat dan tepat dalam melakukan tindakan kepolisian guna menjamin masyarakat aman dan sehat.
Kelima, lakukan koordinasi dan kerjasama dengan Satgas Covid-19 untuk meningkatkan kesiapsiagaan, dalam menghadapi terjadinya lonjakan mobilitas masyarakat saat libur Idulfitri 1443 Hijriah.
“Ini diterapkan dengan melakukan test antigen secara acak terhadap warga masyarakat di tempat keramaian seperti rest area, mall, tempat wisata, dan lain-lain untuk memonitor kemungkinan terjadinya penyebaran Covid-19 di area-area tersebut,” ucapnya.
Keenam dorong para pengelola tempat wisata, pusat perbelanjaan, dan tempat lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan, untuk memasang dan menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
Ketujuh, Satgas pangan agar betul-betul memainkan peran untuk membantu pemerintah, dalam menjamin ketersediaan bahan-bahan pokok dan pengendalian harga.
“Kedelapan, mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat. Satukan visi dan tujuan demi keberhasilan pelaksanaan operasi,” tutup Sekda. (Adv)