UNAAHA, – Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) RS Darurat Covid-19 Konawe warga Kecamatan Konawe dinyatakan meninggal dunia Senin malam (11/5/2020) pukul 20.20 Wita. Ia adalah laki-laki usia 45 tahun.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Konawe, dr. Dyah Nilasari SP. Rad mengungkapkan, pasien adalah karyawan salah satu kebun sawit di negara Malaysia. Pada dua bulan lalu ia pulang dalam keadaan sakit.
“Tanggal 8 Mei pasien masuk UGD RS Darurat Covid 19 Konawe. Pada pasien tersebut telah dilakukan pemeriksaan Swab dan masih menunggu hasil dari Makassar,” kata dr. Dyah Nilasari dalam keterangan tertulisnya.
Dikatakan, saat masuk pasien mengalamai keluhan demam, sesak, batuk dan nyeri uluhati. Namun diketahui pasien juga ada faktor komorbid yaitu penyakit jantung dan gangguan Ginjal.
Menurut dr. Dyah Nilasari keluarga pasien menerima kondisi tersebut setelah diedukasi oleh Tim medis Covid-19.
“Jenazah akan dikebumikan di pemakaman keluarga berdasarkan Protokol Kesehatan Jenazah Covid-19 oleh Tim Pemakaman Jenazah Covid 19 Satgas Konawe dan Polres Konawe,” tutup dr. Dyah Nilasari.
Untuk diketahui, saat berita ini diturunkan, pasien telah dimakamkan. (Red)