Satresnarkoba Polres Konawe Tangkap Pemuda Pengedar Sabu

  • Bagikan
FL TSK pengedar sabu.Foto: Ist

KABARANOA.ID:KONAWE – Sebanyak 55,74 gram narkotika jenis sabu, diamankan Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polresta Konawe, dari salah seorang pemuda berinisilal FL (23) warga Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha.

FL ditangkap sekira pukul 13:30 WITA di Desa Anggopiu, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (16/1/2023) siang.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.I.K melalui Kasat Narkoba, AKP Andi Musakkir Musni SH mengungkapkan, penangkapan bermula dari aduan masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di desa tersebut.

“Awalnya, kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Anggopiu sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” kata AKP Andi Musakkir Musni.

Barang Bukti TSK FL yang diamankan Satresnarkoba Polres Konawe.Foto:Ist

Berbekal informasi itulah pihaknya melakukan penyelidikan dengan cara pengamatan dan pembuntutan kemudian melakukan Penangkapan dan penggeledahan badan terhadap FL.

“Dari hasil penggeledahan, kami berhasil menemukan beberapa sachet kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 55.74 gram, yang disimoan dalam satu bekas pembungkus makanan ringan merek sponge crunch warna cokelat,”lanjut AKP Andi Musakkir.

Barang Bukti TSK FL yang diamankan Satresnarkoba Polres Konawe.Foto:Ist

Andi Musakkir juga mengatakan, anggotanya juga mengamankan BB lain berupa sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu. Kemudian beberapa saset besar dan saset kecil kosong, satu buah timbangan digital, dua buah handphone beserta SIM card nya serta dompet berwarna coklat.

“Kuat dugaan kalau FA ini merupakan pengedar sabu mengingat banyaknya BB yang ia miliki,” terangnya.

Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mako Polres Konawe untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka bakal dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat dua dengan ancaman maksimal 20 tahun hukuman penjara,” tutup perwira Tiga Balak.

Laporan: kabaranoa.id

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *