Rutan Unaaha Bantah Tudingan Perundungan dan Provokasi Terhadap Tahanan

  • Bagikan
Kepala Rutan Karutan Kelas IIB Unaaha Hery Kusbandono.Foto:Ist

KABARANOA.ID:KONAWE, – Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Unaaha Hery Kusbandono, membantah tudingan perundungan serta provokasi terhadap salah satu tahanan di Rutan Unaaha.

Sebelumnya, ketua Lembaga Pemantau Penegakkan Hukum (LPPH) mengatakan Karutan melakukan provokasi kepada WBP dan memfitnah HDR setelah mengumpulkan WBP.

“Yang terjadi adalah 22 mei 2024 Karutan Unaaha mengumpulkan seluruh WBP untuk memberikan pengarahan terkait dengan hak dan kewajiban WBP serta aturan yang berlaku di dalam rutan,” ungkapnya, Kamis (22/5/2024)

Sebelumnya, HDR mengeluhkan durasi kunjungan yang hanya 20 menit. Namun, sesuai peraturan, layanan kunjungan rutan lapas hanya berdurasi 15 menit, dengan batasan 2 kali seminggu dan harus disertai surat izin dari pihak penahan.

Protes HDR ini menyebabkan beberapa WBP merasa tidak puas dengan perilaku HDR, karena menurut sebagian WBP, Rutan telah menerapkan kebijakan yang membantu mereka.

Rendi Tabara, Ketua LPPH, tidak melakukan konfirmasi atau pengecekan terhadap informasi yang diterima sebelum mengeluarkan pernyataan.

Karutan Unaaha juga membuka kesempatan bagi pihak terkait untuk mencari kebenaran secara langsung di Rutan Kelas IIB Unaaha.(Red)

  • Bagikan