KABARANOA.ID: KONAWE – Reses menjadi salah satu agenda yang selalu dinantikan masyarakat, sebagai forum resmi dalam menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pihak legislator.
Namun bukan hanya masyarakat saja, reses juga menjadi momen bahagia bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dr. Ardin untuk bertemu langsung dengan masyarakat dalam rangka menyerap aspirasi, sehingga melahirkan kebijakan atau program daerah yang pro rakyat.
Dr. Ardin melakukan reses I Masa Sidang I Tahun 2022/2023 di Kecamatan Wonggeduku Barat (Wobar), Selasa (13/9/2022). Ia mendapat sambutan hangat antusias tinggi dari masyarakat.
Hadir dalam kegiatan, Camat Wobar, Tira Liambo dan para kepala desa, panitia pemilihan kepala desa (Pilkades), serta para bakal calon kepala desa (Cakades) yang akan bertarung pada tanggal 31 Oktober 2022 mendatang.
Ardin dalam reses ini mengatakan, reses mempunyai peran penting, dimana legislator bekerja di luar Gedung DPRD Konawe, menjumpai konstituennya demi menyerap aspirasi secara langsung.

Tujuannya agar anggota DPRD Konawe di Dapil masing-masing, mampu menyampaikan aspirasi masyarakat, sehingga melahirkan program dan kebijakan yang pro rakyat, utamanya dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang disusun bersama pihak eksekutif.
Selain itu, reses juga penting sebagai ajang masyarakat menyampaikan keluhan, utamanya terkait pelaksanaan program dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, sehingga DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasannya.
Kegiatan reses ini dilaksanakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Reses ini juga dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta undang-undang, Peraturan Pemerintah (PP), serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) lainnya yang berhubungan dengan pelaksanaan reses DPRD.
Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga kata Ardin, forum ini benar-benar resmi, sebagai ajang menyerap aspirasi masyarakat.

Ketua DPRD Konawe dua periode ini mengatakan, pada masa kegiatan reses tersebut, para anggota DPRD bekerja diluar gedung DPRD, menjumpai konstituennya di Dapil masing-masing, guna menjaring dan menampung aspirasi konstituen sekaligus melaksanakan fungsi pengawasan.
Komunikasi dua arah antara legislatif dan konstituen ini, merupakan kewajiban anggota DPRD Konawe untuk bertemu dengan warga secara rutin setiap masa reses, dengan harapan nantinya kebijakan yang dirumuskan antara eksekutif dan legislatif, menjadi representasi dari kebutuhan dan keinginan masyarakat.
Politisi senior ini memberikan imbauan, agar menjadikan Pilkades sebagai sarana demokratis untuk menguji dan melahirkan pemimpin di wilayah desa yang berkualitas. Oleh karena itu perlu semua pihak berpartisipasi dalam kegiatan, termasuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia berharap, jangan sampai perbedaan pilihan dalam Pilkades nanti, menjadi jurang perpecahan di tengah masyarakat, tetapi ajang ini sejatinya dijadikan sebagai sarana untuk mengevaluasi dan melahirkan pemimpin yang dapat mengayomi seluruh kepentingan masyarakat desa.
“Tidak ada istilah kalah atau menang, karena sesungguhnya yang menang adalah masyarakat desa itu sendiri, oleh karena itu setelah selesai perhitungan suara, para calon harus segera berangkulan untuk bekerja bersama membangun desa,” ujar Ketua DPRD Konawe.

Dalam reses ini juga, banyak usulan yang berkembang dari masyarakat seperti pembuatan jalan usaha tani (JUT), pengaspalan jalan, pembuatan jembatan dan bahkan pemberian bantuan kepada masyarakat.
Ketua DPRD kepada masyarakat, berjanji akan menyampaikan aspirasi ini dalam momentum pembahasan anggaran nantinya, dalam forum rapat paripurna istimewa, bersama pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga, berterima kasih kepada masyarakat Kecamatan Wobar yang selama ini dalam setiap momentum politik, telah memberikan kepecayaan kepada dirinya untuk menjadi anggota DPRD Konawe.
“Semoga kepercayaan ini tetap kita jaga bersama, untuk tetap kita pelihara dalam momentum politik selanjutnya, apakah itu pemilihan legislatif maupun pemilihan Bupati Konawe yang berlangsung pada tahun 2024 yang akan datang,” harap Ardin. (Adv)