Kampung Konut
Wanggudu, – Ratusan Pelanggan PLN Prabayar yang tersebar di 3 kecamatan di Kabupaten Konawe Utara mengeluh karena KWH Meter milik mereka tidak bisa melakukan isi ulang akibat diblokir oleh pihak PLN Pusat.
Hal ini berdasarkan laporan pengaduan para pelanggan listrik prabayar di luar kantor PLN Cabang Asera yang menyatakan sejak beberapa hari terakhir ini membuat para pelanggan Listrik Pintar yang berdomisili di Kecamatan Asera, Andowia dan Oheo harus hidup tanpa penerangan akibat pemblokiran.
Salah satu pelanggan yang terkena dampak pemblokiran sepihak oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) ini adalah Rahman Pagala, Warga Desa Amolame, Kecamatan Andowia yang sudah beberapa hari meteran listrik miliknya selalu menolak kode token listrik yang ia beli.
Setelah ia mendatangi kantor PLN Cabang Asera untuk meminta kejelasan, Rahman mengaku terkejut setelah mengetahui bahwa alasan PLN memblokir KWH Meternya dikarenakan perbedaan identitas pemilik token yang terdaftar bukan atas nama dirinya melainkan atas nama orang lain.
Rahman juga menambahkan bahwa KWH Meter yang terpasang dikediamannya bukanlah merek standar yang di tetapkan oleh PLN sehingga dirinya diminta untuk segera mengganti dengan meteran tersebut sesuai standar yang ditetapkan sekaligus mengganti identitas sesuai yang bersangkutan.
Yang lebih mengherankan lagi adalah beban biaya pergantian meteran bukan menjadi tanggung jawab pihak PLN melainkan menjadi tanggungan pelanggan itu sendiri dalam artian bahwa para pelanggang harus rela merogoh koceknya sendiri antara 4 sampai 5 juta rupiah agar listrik dirumahnya bisa kembali menyala.
Rahman juga mengancam akan melaporkan kejadian ini kepada pihak PLN Cabang Kendari serta kepihak kepolisian jika belum ada respond dan tindak lanjut dari pihak PLN Cabang Asera untuk menuntaskan persoalan ini dalam waktu dekat.
Hal senada juga diungkapkan oleh Harisa warga Kelurahan Asera yang meterannya juga ikut terblokir. Ia mengaku sangat keberatan bila pelanggan yang harus menanggung biaya pergantian.
“yang memasang meteran itu kan orang PLN, seharusnya pihak PLN yang harus menanggung jika ada kerusakan bukannya pelanggannya,” Pungkap Harisa pada awak media, Sabtu (30/9). (Ks/Ba)