Kampung Konawe
Unaaha, – Rapat Paripurna yang digelar sejak Kamis, (13/7) hingga Jum’at, (14/7) tadi, tercatat ada sekitar 12 anggota DPRD Konawe tidak hadir. Hal ini berdasarkan absenisasi yang dikeluarkan sekretariat DPRD Konawe.
Menyikapi hal itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Konawe, Abdul Ginal Sambari mengaku, akan melayangkan surat teguran pada anggota yang tak hadir termaksud anggota yang malam berkantor.
“Akan kita layangkan surat teguran ke masing-masing fraksi anggota yang bersangkutan.” Kata Ginal Sambari usai mengikuti rapat paripurna di Kantor DPRD Konawe, Jum’at, (14/7) tadi.
Soal sanksi, politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan, saat ini masih dalam bentuk surat teguran, jika kemudian tidak diindahkan maka akan dinaikkan statusnya, mulai dari penahanan tunjangan hingga pemberhentian sebagai anggota.
“Jelasnya kita tidak akan pilih kasih, baik itu unsur pimpinan, ketua fraksi atau anggota biasa akan kita surati kalau memang tidak hadir maupun malas.” Ujar Ginal.
Soal efek jerah, Ginal meyakini melalui surat teguran itu, bisa menjadi masukan khususnya untuk partai masing-masing anggota yang melanggar.
“Surat ini kan tembusannya ke partai masing-masing. Yang jelas ini bicara integritas masing-masing partai.” Kata Ginal. (KS/Red)