Rancangan Perda 3 In 1, Dulu Istri Kini Jadi Sapi

  • Bagikan
Ginal Sambari
Ketua Badan Kehormatan DPRD Konawe, Ginal Sambari. Penggagas Perda Desa Adat

PARIWARA

Usai gagal menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang lelaki boleh beristri 3, Politisi Partai Golkar, Ginal Sambari kembali bikin terobosan baru, Perda 3 In 1 kini dialihkan ke masalah binatang yakni setiap rumah tangga punya 3 sapi. Bukan tanpa alasan, menurut Ginal, ini sepadan dengan mengingat kebutuhan sapi di Konawe yang terbilang tinggi.

Gagasannya ini memang terbilang unik, namun di satu sisi ide Ginal Sambari ini cukup brilian, bukan tidak mungkin jika Perda ini dilaksanakan maka kebutuhan masyarakat Konawe terhadap sapi lokal akan terpenuhi, sisi ekonomisnya pun tentu tak diragukan lagi.

Ginal-Sambari

Ide Ginal Sambari ini merujuk pada pertimbanggannya terhadap kebutuhan sapi di Konawe. Menurutnya Konawe ini memiliki desa/kelurahan sebanyak 354 (297 desa dan 57 kelurahan). Setiap bulannya, pasti diselenggarakan beberapa pesta. Setiap pesta kata Ginal, tidak sempurna kalau tidak potong sapi.

“Kalau kita dorong setiap keluarga bisa memiliki tiga ekor sapi, saya rasa ini luar biasa sekali. Teknisnya, masyarakat tinggal menyiapkan kandang sapinya di belakangan rumah, nanti pemerintah yang ikut mendorong pengadaan hewan ternaknya,” jelas Ginal.

Menurut Ketua Badan Kehormatn (BK) DPRD Konawe ini, Ginal, wacana Perda 3 in 1 ini penting. Sebab selain menyediakan kebutuhan sapi lokal, juga bisa mensejahterakan masyarakat.

“Jadi poin pentingnya di sini ada dua. Pertama, untuk memenuhi kebutuhan sapi lokal. Kedua, untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri.” terang Ginal. Rancangan Perda 3 in 1 ini menurut Ginal, tinggal menunggu keputusan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, sebab sebagai penyedia anggaran tentunya butuh pertimbangan yang lebih jauh. (**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *