PT SAKS Diduga Serobot Lahan Warga

  • Bagikan
Ketgam: ABIDING Slamet SH,MH, Kuasa Hukum warga yg lahannya di serobot. Foto: Istimewa

KABARANOA.ID: KONAWE – Perkebunan Sawit milik PT Sumber Alam Karya Sejahtera (SAKS), diduga menyerobot lahan milik warga Desa Baruga, Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Melalui Kuasa Hukum Warga Desa Baruga, Abiding Slamet, SH., MH, kepada Kabaranoa.id, Minggu (5/6/2022), mengatakan bahwa Penyerobotan lahan ini disinyalir telah dilakukan sejak enam bulan lalu.

“Kami telah bertemu dengan pihak perusahaan, namun hingga saat ini tidak ada solusi yang dihasilkan,” ucapnya.

Warga Kecamatan Uepai yang lahannya di serobot PT SAKS, diantaranya, Koba Frans Madan Warga Desa Tawarotebota seluas 1/4 Hektar, Rudolf Laban Seluas 1 Hektar, dan Sugiat 1 Hektar, masing masing keduanya warga kelurahan Uepai.

“Dan mereka tidak pernah memitrakan lahannya untuk di olah perusahaan, dan bahkan salah seorang warga yang lahannya diserobot, ada tanaman jati siap panen dan semua itu sudah di gusur oleh perusahaan” ungkap Abiding Selamet

Demi mencari keadilan, warga juga telah berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa (Pemdes) Baruga, namun menemui jalan buntu.

“Alasan kepala desa, tidak mengetahui adanya lahan warga yang diserobot, karena dia sama sekali tidak pernah diinfokan atau sosialisasi terkait aktivitas PT SAKS di desanya,” ungkap Abiding.

Kemudian Abiding bertemu dengan pihak perusahaan, namun melalui kuasa hukum perusahaan, berdalih bahwa lokasi perkebunan sawit yang digusur tersebut adalah lahan yang sudah di kuasai oleh PT SAKS.

Pihak Humas perusahaan pun telah gencar melakukan sosialisasi terhadap warga sekitar, terkait area perkebunan perusahaan ini.

“Kami pernah ketemu dengan pihak PT SAKS. Pengacaranya bilang bahwa yang menyuruh operator untuk menggusur lahan warga tersebut adalah pihak Humas PT SAKS atas nama Sarpin,” ujar Abidin.

Abiding juga mengatakan, ketiga kliennya tidak pernah melakukan perjanjian kerja sama atau kemitraan lahan dengan PT SAKS.

Abiding menyebut, karena tidak ada itikad baik perusahaan untuk menyelesaikan masalah ini, ia mewakili warga, telah melayangkan laporan ke pihak kepolisian.

“Kami masih menunggu perkembangan laporan kami selanjutnya,” kata Abiding.

  • Bagikan