PT GMS Sahuti Permintaan Warga di Empat Desa Soal Kompensasi

  • Bagikan

Konsel, – Harapan serta keinginan masyarakat di Desa Tue-tue, Lawisata, Ulusawa dan Sangi-sangi, Kecamatan Laonti kepada PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS), yang akan melakukan aktivitas pertambangan di wilayah mereka, kini tersahuti.

Olehnya itu pihak perusahaan, tengah menyiapkan draf perjanjian, yang nantinya akan direalisasikan ketika perusahaan itu telah melakukan aktivitas.

Hal itu disampaikan langsung oleh  Managing Director (MD) PT GMS, Fakhri Prawira dihadapan masyarakat dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konsel, saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan di Balai Desa Tue-tue dan Sangi-sangi, (1/11/2017).

“Kemarin kami sudah melakukan sosialisasi, untuk mendengarkan apa saja harapan dan keinginan warga di empat desa kepada kami. Nah kemarin, banyak masukan warga kekami, baik itu meminta dibantu listrik, klinik serta ada juga ungkapan soal royalti, uang dampak atau apapun itu namanya kami tampung, dan kami persiapkan drafnya dengan baik,” ungkapnya.

Bahkan kata dia, permintaan masyarakat soal kompensasi, agar diperjanjikan dihadapan notarispun disanggupi oleh perusahaan. Namun, hal tersebut harus melalui mekanisme yang baik, agar tidak terjadi permasalahan nantinya.

“Kami sanggupi. Hanya saja, yang kami harus persiakan adalah draf dan mekanismenya. Contoh, uang dampak atau uang debu, apakah semua orang punya proporsi yang sama menerimanya,” jelasnya.

lanjutnya, pemberian kompensasi kepada masyarakat juga harus diatur mekanismenya. Sebab, sebagian masyarakat meminta agar pemberian kompensasi itu diwadahi melalui lembaga dan ada juga yang menginginkan tidak melalui badan atau yang berbentuk lembaga.

“Kami sementara susun perjanjian PT GMS dengan masyarakat lingkar tambang. Nah ini kami sementara kerjakan, apa saja yang diperjanjikan kemarin kami masukan. Tapi kami juga harus jujur, perusahaan mampunya apa, sanggupnya apa, bagaimana rumusnya, pembagiannya seperti apa serta yang mana dulu akan direlisasikan nantinya,” pungkasnya.

Mendengarkan penjelasan pihak perusahaan, ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo menganggap, antara perusahaan dan masyarakat tidak ada lagi permasalahan.

“Jadi kalau saya tangkap, sebenarnya ini hanya tinggal menunggu waktu saja. Maksudnya, keinginan masyarakat sudah disampakan kepada perusahaan, dan perusahaan sudah sementara menyipkan konsep dan mungkin 1 atau 2 minggu kedepan akan ada pertemuan lanjutan untuk membahas itu,” tutupnya.(KS/Red)

Total Views: 3 ,
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *