PT. GKP Intimidasi Warga Wawonii, Repdem Kota Kendari Marah

  • Bagikan
Ketgam: Ketua Repdem Kota Kendari, Al Yoyo Priyo Wahyu Utomo, S.AP

KABARANOA.ID: KONKEP – Video berdurasi 50 detik viral di media sosial, memperlihatkan pihak PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) yang mengintimidasi warga Wawonii penolak tambang.

Tampak seorang pria berbaju hitam dengan helem putihnya yang diketahui sebagai perwakilan PT. GKP mengancam akan menangkap dan memenjarakan warga.

Tampak jelas ucapannya, disaksikan oleh aparat kepolisian di lokasi blokade masyarakat, Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Kamu keras kami juga akan keras, dan ini resiko kamu tahan, ini siap ditahan nih, ini kegiatan menghalangi kegiatan tambang nih, bawa sore hari ini, panggil dan bawa ke Polda,” ujarnya.

Tak hanya itu, ada juga video viral memperlihatkan puluhan warga yang didominasi petani perempuan, mempertahankan lahan dengan menghadang dan berbaring, di depan ekskavator perusahaan.

Menyikapi hal tersebut, beberapa pihak mulai mengeluarkan sikap dengan mengecam persitiwa tersebut, salah satunya Pengurus Cabang Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kota Kendari yang merupakan sayap PDI-Perjuangan.

Ketua Repdem Kota Kendari, Al Yoyo Priyo Wahyu Utomo, S.AP, kepada awak media, Selasa (8/3/2022), terlihat marah dengan ulah perusahaan yang mengancam warga.

Ia mengatakan bahwa tindakan perusahaan tidak dibenarkan, lantaran investasi masuk di daerah, menggunakan cara-cara kekerasan dan intimidasi.

“Ini adalah bentuk intimidasi yang nyata dipertontonkan ke Publik. Cara-cara kekerasan yang tidak patut dilakukan. Tindakan seperti itu harus dikecam dan dimintai pertanggung jawaban secara hukum” tegas Yoyo.

Yoyo mengungkapkan, alat keamanan negara yakni TNI dan Polri seharusnya menjadi pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat sebagaimana amanah konstitusi. Ini malah digunakan oleh pihak perusahaan untuk mengawal jalannya investasi.

“Menggunakan alat keamanan negara sangat berpotensi menimbulkan pelanggaran-pelanggaran HAM. Seperti adanya tindakan diskriminatif, kriminalisasi dan menimbulkan rasa takut dan trauma berlebihan adalah tindakan yang tidak manusiawi” ungkap Yoyo

Lanjutnya, dari data yang diperoleh dari Jatam, bahwa fenomena penyerobotan lahan ini, dilakukan secara berulang oleh PT. GKP dan dikawal ketat oleh aparat keamanan bersenjata lengkap.

Sementara penyerobotan lahan berulang yang dilakukan menyebabkan rusaknya tanaman produktif. Ini menunjukkan betapa aparat keamanan cenderung memihak kepada korporasi dari pada menjalankan amanah konstitusi untuk melindungi masyarakat dari adanya intimidasi/ancaman dan tindakan-tindakan kekerasan.

Selain itu, pemerintah daerah setempat juga seakan melakukan pembiaran terhadap aktivitas korporasi dan membiarkan masyarakat melakukan perjuangan sendiri.

“Tak ada tindakan tegas, malah Pemkab Konkep melalui Wakil Bupati bahkan ikut berupaya bernegosiasi dengan warga yang menolak, dengan tujuan perusahaan diberi ruang untuk masuk dan mulai menambang, ” ucapnya.

Olehnya, Redpem Kota Kendari meminta Menteri ESDM untuk menghentikan aktivitas dan melakukan evaluasi terhadap PT. GKP.

“Selanjutnya, kami mendesak APH untuk melakukan investigasi dan penyelidikan atas dugaan penyerobotan lahan, intimidasi dan kekerasan,” tutup Yoyo.

  • Bagikan