Proses Hukum Terhadap Siswa SMAN 1 Kendari dan Sang Ayah Terus Bergulir di Mapolres Kendari

  • Bagikan

Ibu Kota
Kendari, – Upaya diversi (penyelesaian di luar proses pidana), terhadap Chandra, Siswa SMAN 1 Kendari tetap berlanjut. Hal tersebut dikemukakan setelah upaya yang dilakukan  pada 25 Oktober lalu dinyatakan gagal.

“Jadi saya tegaskan, proses penyidikan terhadap tersangka Chandra akan terus berjalan setelah upaya diversi yang telah dilakukan dinyatakan gagal,” tegas Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Malik Fahrin di Polres Kendari Rabu (1/10) siang tadi.

Walaupun demikian, Chandra tetap tidak dilakukan proses penahanan dikarenakan proses hukumnya tetap merujuk pada peradilan anak. Sebagaimana diketahui bahwa Chandra masih berstatus sebagai pelajar yang usianya dibawah 18 tahun.

Namun lain hal dengan sang ayah dari Chandra, Suharuddin Diku, yang tetap menjalani proses hukuman seperti biasa. Saat ini, pria yang akrab disapa Sadiku ini telah mendekam di sel tahanan Polres Kendari.

Seperti diberitakan sebelumnya, Chandra bersama ayahnya, Sadiku diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Wakasek bidang kesiswaan SMAN 1 Kendari, Hayari. Pemganiayaan itu terjadi pada Jumat (20/10) sekitar pukul 10.00 Wita.(KS/Fd)

  • Bagikan