KABARANOA.ID : KONAWE – Kesadaran orang tua mengurus administrasi kependudukan bagi anaknya masih terbilang sangat rendah. Padahal jika dilihat manfaatnya Kartu Indentitas Anak (KIA) sangat membantu untuk berbagai urusan.
Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catatan Sipil Konawe, Dema Banda, mengungkapkan, rendahnya kesadaran orang tua dalam mengurus KIA itu dilandaskan dengan hasil data yang telah diperoleh pihak Dukcapil.
Menurutnya, hingga saat ini progres pengurusan KIA di Konawe baru mencapai 10 persen, sementara dari target yang harus dipenuhi atau secara nasional itu sebesar 34 persen.
“Dari persentase ini, sudah bisa kita simpulkan masih rendahnya kesadaran orang tua dalam mengurus KIA, dan ini kendalanya,” ungkapnya, Rabu (07/11/2022).
Dema juga menambahkan, untuk dari segi manfaatnya, KIA dapat digunakan ketika anak hendak sekolah ke luar kota atau bepergian jauh. Sebagai kartu pengenal pengganti KTP.
“Karna anak dibawah umur 17 kebawah kan belum miliki KTP, sehingga KIA sebagai penggantinya,” imbuhnya.
Sementara itu, dari segi pengurusanya, hanya cukup melampirkan berkas berupa akta kelahiran serta kartu keluarga. Dan proses pembuatannya terbilang cepat.
“Kedepannya kita akan lebih mensosialisasikan kepada orang tua, agar mereka paham manfaatnya KIA itu sendiri,” tandasnya.