Kampung Konut
Wanggudu, – Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang di selenggarakkan oleh Kementrian Pendidikan dasar dan Menengah yakni mengurangi anak putus sekolah diseluruh Indonesia.
“Program Kementrian tersebut nampaknya belum bisa di rasakan oleh para siswa di Kabupaten Konawe Utara (Konut),” Hal itu dikatakan, Kepala Seksi Penilaian dan Kurikulum Dinas PK Konut, Amrin, S.Pd M.Si.
Dikatakan, salah satu kendalanya adalah masalah teknis di lapangan sehingga program KIP khusus Sekolah Dasar (SD) belum terealisasi.
Pasalnya, orang tua murid penerima KIP khususnya pelajar SD belum menyerahkan nomor seri untuk di registrasi. Dengan alasan takut disalahgunakan.
“Justru kami akan input nomor seri yang tertera di KIP dalam aplikasi dapodik yang terintegrasi ke pusat. Sehingga kartu tersebut dapat di gunakan,” kata Amrin, saat ditemui di ruangannya, Kamis, (20/7)
Amrin menjelaskan, keharusan para siswa yang memiliki KIP untuk meregistrasi ulang di sekolah asalnya. Hal ini sebagai langkah verifikasi untuk memperoleh akurasi data penerima KIP agar tepat sasaran. Yaitu para siswa yang berasal dari keluarga miskin.
“Jumlah peserta program KIP untuk jenjang sekolah SMP di Konut berdasarkan data 2016 berjumlah 1.386 siswa. Saat ini baru SMP yang sudah masuk data dari Dinas PK untuk kami verifikasi sisanya dari sekolah dasar yang belum ada datanya,” jelas Amrin
Sementara untuk siswa yang belum terdaftar, kata Amrin mengharapkan, bisa langsung berhubungan dengan sekolah setempat. Agar pihak sekolah segera mengusulkan melalui aplikasi dapodik secara online.
“Data usulan siswa penerima KIP secara online untuk tahun 2017 ini dapat di akomodir oleh pemerintah pusat sambil menunggu jadwal pendistribusian KIP dari Kemendikbud,” harapnya. (KS/Athen)