Pria Pembunuh Istrinya Sendiri Diamankan Polisi

  • Bagikan
Pelaku pembunuhan atas seorang wanita di Desa Tanggobu Kecamatan Morosi yang tak lain adalah suami korban, saat diamankan kepolisian dari Polres Konawe.

Kampung Konawe
Unaaha, – Berawal dari penemuan mayat wanita di Desa Tanggobu, Kecamatan Morosi Rabu 28 Maret lalu, Kepolisian Resort (Polres) Konawe akhirnya menemukan fakta jika penyebab kematian adalah disebabkan oleh pembunuhan.

Selama dua hari, Polres Konawe melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) melakukan pengembangan. Disimpulkan jika kematian wanita bernama Sutriani itu dibunuh oleh suaminya sendiri Riko Widia Wardana.

Kapolres Konawe, AKBP Muh. Nur Akbar melalui Kasat Reskrim Polres Konawe, IPTU Rachmat Zam Zam menceritakan, dari hasil penyelidikan diketahui, usai melakukan aksi bejatnya, Riko kemudian melarikan diri ke wilayah Lampung Timur.

Berbekal informasi itu, tim Reserse Polres Konawe akhirnya membekuk pelaku di Desa Karang Ano, Kecamatan Wawaikarya, Lampung Timur, Rabu (4/4/2018), bekerjasama dengan Polres Lampung Timur.

“Usai melakukan penyelidikan akhirnya kami lakukan pengejaran kepada tersangka.” Kata IPTU Rachmat Zam Zam

Karena lokasi penangkapan yang jauh, pelaku akan segera digelandang ke Mapolres Konawe guna penyelidikan lebih lanjut. Hingga selesai pemeriksaan, motif pelaku sendiri belum diketahui hingga tega membunuh istrinya sendiri.

“Dari lokasi penangkapan, pelaku saat ini kami bawa ke Jakarta untuk kemudian kami bawa ke Mapolres.” Ujarnya.

Sebelumnya, penemuan mayat wanita sempat menghebohkan warga Desa Tanggobu, Kecamatan Morosi. Menerima laporan tersebut, tim Reserse Polres Konawe kemudian melakukan olah TKP dan menemukan sejumah petunjuk atas kematian korban. (KS/Red)

  • Bagikan