Ibu Kota
Kendari, – Petualangan kejahatan jambret kelompok Rahmat cs yang merupakan warga Kelurahan Lalodati, Kota Kendari akhirnya berakhir. Remaja tanggung ini bersama 6 rekannya diciduk aparat kepolisian dari Polsek Baruga Minggu (25/3/2018) lalu, terkait tindakan pencurian.
Kapolsek Baruga, AKP Idham Syukri mengungkapkan kelompok jambret ini terungkap dari laporan Depita Sari warga Ranomeeto yang menjadi korban saat melintas di jalan Brigjen Muhammad Yunus, Kelurahan Bende, bulan Februari lalu.
Dijelaskan, terungkapnya tindakan pencurian dan kekerasan yang dilakukan kelompok jambret ini, dikarenakan pelaku menjual barang bukti berupa handphone milik korban pada keluarga korban yang mengenal hape korban. Lalu kemudian melaporkan pada pihak kepolisian.
“Kelompok ini sering berkumpul di sekitaran pusat perbelanjaan Lippo.” Kata AKP Idham Syukri, Selasa (27/3/2018) merilis hasil tangkapan Polsek Baruga.
“Setidaknya mereka telah melakukan 5 kali tindakan kejahatan penjambret yang hampir semua korbannya adalah wanita yang melintas sendiri pada sejumlah ruas jalan sekitaran wilayah kerja Polsek Baruga.” Ujar AKP Idhan Sukri
Modus operandi kelompok jambret ini, biasa mengawasi ruas jalan yang sepi. Korban dipepet saat melintas sesaat setelah pulang kerja, hingga tas dan barang berharga yang ditaruh pada bagian depan motornya dirampas.
Untuk penyidikan lanjutan, Polsek Baruga saat ini mengamankan dua unit motor yang sering digunakan para tersangka beraksi dan juga dua buah telpon pintar milik para korban.
Adapun motif kelompok jambret ini adalah ekonomi. Diketahui, uang hasil jambret yang dijual secara online itu digunakan untuk bayar cicilan motor, bermain games dan juga miras. (KS/Eko)