Jakarta - Satgassus Pencegahan Korupsi Polri menggelar sosialisasi antikorupsi di Pengadilan Agama Kudus, Jawa Tengah. Rabu, (28/11/2024).Foto>Ist
Jakarta, – Satgassus Pencegahan Korupsi Polri kembali memperkuat komitmennya dalam memberantas korupsi dengan menggelar sosialisasi antikorupsi di Pengadilan Agama Kudus, Jawa Tengah.
Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 28 November 2024, dan merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan sistem peradilan yang bersih dari praktik korupsi di seluruh Indonesia.
Jakarta – Satgassus Pencegahan Korupsi Polri menggelar sosialisasi antikorupsi di Pengadilan Agama Kudus, Jawa Tengah. Rabu, (28/11/2024).Foto>Ist
Yudi Purnomo Harahap, anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri sekaligus mantan penyidik KPK, memimpin sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) dan hakim di Pengadilan Agama Kudus tentang bahaya korupsi.
Dalam sambutannya, Yudi menegaskan pentingnya menjaga integritas peradilan dengan menghindari praktik-praktik merugikan seperti menerima suap, gratifikasi, dan pemerasan.
Jakarta – Satgassus Pencegahan Korupsi Polri menggelar sosialisasi antikorupsi di Pengadilan Agama Kudus, Jawa Tengah. Rabu, (28/11/2024).Foto>Ist
“Pencegahan korupsi jauh lebih penting daripada penindakan. Melalui sosialisasi ini, kami berharap bisa menanamkan pemahaman yang mendalam kepada para ASN dan hakim, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan integritas yang tinggi,” ujar Yudi, yang memiliki pengalaman luas menangani berbagai kasus korupsi di tingkat peradilan.
Ketua Pengadilan Agama Kudus, H. Abdul Halim Muhamad Sholeh, Lc., M.Ec., M.H., menyambut positif kegiatan tersebut. Halim menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan peradilan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, terutama di lingkungan Pengadilan Agama Kudus.
Jakarta – Satgassus Pencegahan Korupsi Polri menggelar sosialisasi antikorupsi di Pengadilan Agama Kudus, Jawa Tengah. Rabu, (28/11/2024).Foto>Ist
“Sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman kami dalam menjaga integritas peradilan. Kami berharap langkah-langkah pencegahan yang disampaikan oleh Polri dapat diterapkan di sini untuk menciptakan peradilan yang bebas KKN,” ungkap Halim.
Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Polres Kudus, Kejaksaan Negeri Kudus, dan Pemerintah Kabupaten Kudus. Semua pihak tersebut turut mendukung penuh upaya menciptakan peradilan yang transparan dan bebas dari korupsi.
Di akhir acara, Yudi menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah dan Mahkamah Agung (MA) dalam memperkuat pencegahan korupsi.
“Kegiatan sosialisasi ini akan terus kami gelar di berbagai wilayah untuk memastikan seluruh elemen peradilan dan pemerintahan terbebas dari praktik korupsi,” tambah Yudi.(Red)