Kampung Konawe
Unaaha, – Polres Konawe melalui Timsus yang dipimpin pengendali tim Iptu Rahmat Zam Zam, SH bersama anggota tim berhasil mengamankan tersangka pencurian bermotor (Curanmor) serta dua kendaraan roda dua (R2) yang diduga hasil curian.
Pelaku yang kesehariannya sebagai kuli bangunan itu diketahui bernama bernama Odan Zakaria (17). Odan diamankan dirumahnya di Kelurahan Lawulo Kecamatan Anggaberi Kabupaten Konawe, Senin (27/11) malam.
Iptu Rahmat Zam Zam melalui akun WhatsApp nya merilis kronologis kejadiannya berawal dari informasi dimana pelaku atas nama Odan sedang menggunakan satu unit Ranmor R2 yang diduga kendaraan tersebut hasil curian.
Untuk memastikan kebenaran informasih tersebut Kepolisian Polres Konawe langsung menuju rumah milik tersangka pada hari Senin tanggal 27 November 2017 jam 23.30 wita. Hasilnya Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil curian.
Tak hanya menangkap tersangka Polisi juga berhasil mengamankan Motor R2 yakni satu buah Motor Honda Revo Fit Warna hitam bis merah, No. Rangka MH1JBK113HK386764, No. Mesin JBK1E-1383174, ( Tanpa No Polisi ).
Usai menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti Odan kemudian di bawa ke Polres Konawe guna pengusutan lebih lanjut.
Dari hasil diketahui bahwa Ranmor R2 tersebut di ambil olehnya di samping Hotel Raja Bintang Kendari dan yang bersangkutan sudah pernah diproses dalam perkara tindak pidana pencurian Ranmor R2. (KS/Red)