Kampung Konawe
Unaaha, – Kepolisian Resort (Polres) Konawe, Senin (6/11) mengamankan sejumlah kayu yang diduga ilegal dari hasil pembalakan liar. Sebanyak 10 kubik, kayu yang diamankan tersebut terbukti tak memiliki dokumen jelas.
Kepala Satuan Reskrim Polres Konawe, IPTU Rachmat Zam Zam yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. Menurutnya, kayu-kayu tersebut diamakan beserta truk pengangkut sebanyak dua unit.
“Iya semalam sekira pukul 03:00 WITA di wilayah Kelurahan Tongauna Kecamatan, Tongauna bersama anggota, kami berhasil amankan dua truk bermuatan kayu.” Kata IPTU Rachmat Zam Zam yang ditemui di kediamannya.
Dikatakan, kedua truk berisikan kayu tersebut masing-masing dikendarai David dengan Nomor Polisi DB 8781 AL dan Nanang DD 8125 XY. Diketahui, masing-masing truk mengangkut sekitar 5 kubik.
“Awalnya dari laporan masyarakat. Saat diperiksa kayu tersebut tidak memiliki dokumen sehingga kami amankan untuk proses selanjutnya.” Katanya.
Menurut IPTU Rachmat Zam Zam saat ini anggota masih melakukan pengembangan dan lacak balak dari mana saja asal kayu dimaksud. (KS/Red)