Polisi Ringkus Kelompok Maling Rumah Lintas Daerah

  • Bagikan
Pelaku pencurian rumah
Keempat pelaku pencurian dan penada saat rilis Polres Konawe oleh Kasat Reskrim Polres Konawe, Iptu Rachmat Zam Zam.

KONAWE, – Aparat kepolisian resort (Polres) Konawe berhasil mengamankan para pelaku komplotan pencurian di rumah warga yang kerap terjadi akhir-akhir ini. Total 4 orang berhasil dibekuk di masing-masing lokasi berbeda.

Kelompok yang diketahui berjumlah 3 orang itu yakni Nuryamin alias Aril (22), warga Lampeapi, Dimas Supriyadi alias Dimas (21) warga Lampeapi dan Aswadi alias Adi (19) warga Purau, Kabupaten Konawe Kepulauan telah sering beraksi di wilayah Konawe.

Terungkap, Aril, Dimas dan Adi merupakan keluarga dekat, dimana Aril dan Dimas adalah saudara dan Adi sebagai sepupu. Selain itu, Aril diketahui merupakan residivis empat kali dalam kasus yang sama.

Kapolres Konawe, AKBP Muh Nur Akbar melalui Kasat Reskrim, Iptu Rachmat Zam Zam mengatakan tercatat ketiga pelaku telah melakukan aksinya di 15 tempat berbeda di Konawe.

Seperti di kecamatan Wonggeduku lima lokasi, Sampara satu, Pondidaha tiga lokasi, Wawotobi satu dan Unaaha dua lokasi.

“Jadi selain di Konawe, terungkap para pelaku juga beraksi di wilayah Konsel dan Kendari. Konawe paling sering,” kata Iptu Rachmat Jum’at (24/8/2018).

Selain menangkap tiga pelaku, polisi turut mengamankan seorang penada hasil curian para tersangka, yaitu Muh Yusri alias Uci.

“Uci ini penada barang untuk kemudian dijual kembali. Dia juga pernah ditangkap kasus serupa (pencurian),” ujarnya.

Dari para tersangka, kepolisian berhasil mengamank sejumlah barang bukti berupa 14 unit handphone berbagai merek, 2 unit laptop, sepeda motor dan satu unit mobil.

Iptu Rachmat menerangkan, modus operandi para pelaku dengan cara berkelompok. Terlebih dulu diintai. Saat melancarkan aksinya, 1 unit mobil digunakan untuk mengangkut hasil curian. (Red)

Total Views: 11 ,
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *