Kampung Konawe
Anggotoa, – Pemekaran Desa Tonganggura dari Desa Anggotoa, Kecamatan Anggotoa, Kabupaten Konawe menuai polemik. Dugaan pelanggaran prosedur pemekaran desa tercium, sejumlah kejanggalan bermunculan seiring mekarnya dari desa induk setahun lalu.
Sekertaris BPD Desa Tonganggura, Erniyanti Laston mengungkapkan, polemik utama dari pemekaran Desa Tonganggura adalah tidak sesuainya jumlah warga yang harusnya dipenuhi dalam pemekaran suatu desa. Desa Tonganggura sendiri hanya memiliki 147 Kepala Keluarga (KK).
“Yang menjadi persoalan adalah warga yang ada di Desa Tonganggura ini tidak memenuhi syarat pemekaran. Dalam undang-undang telah dijelaskan, bahwa untuk syarat minimal khususnya Sultra itu sebanyak 400 KK.” kata Erniyanti Laston.
Hal inilah yang disoal Erniyanti, bahkan menurutnya, Kepala Desa Tonganggura saat ini, tidak mengetahui sabab musabab persoalan pemekaran yang terkesan dipaksakan ini.
Makin rancunya lagi menurut Erniyanti, proses pemekaran desa dari persiapan menjadi definitif terbilang sangat aneh, jika biasanya syarat menjadi desa definitif minimal 2 tahun, Desa Tonganggura hanya dalam kurang waktu tidak cukup setahun.
“Kalau mau definitif kan syaratnya harus punya fasilitas memadai, disini hanya mesjid yang ada, kantor desa, balai maupun yang lainnya itu belum ada, makanya heran juga saya kenapa bisa begini.” ungkap Erniyanti.
Lanjut Eniyanti, dari sisi keuanganpun, jika Desa Tonganggura telah definitif harusnya mereka sudah harus menirima Dana Desa (DD) namun dalam kurun pemekaran hingga saat ini belum ada yang diterima.
“Yang jadi pertanyaan kami adalah, jika memang kami sudah definitif berarti otomatis dana APBD harusnya sudah kami terima. Kalau memang belum, berarti induk maih harus biayai kami, tapi ini tidak kedua-duanya.” ujar Erniyanti.
Erniyanti berharap, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Konawe segera menjawab permasalahan ini, bahkan dirinya mengungkapkan bukan hanya desanya yang mendapat polemik ini. Khusus untuk Kecamatan Anggotoa saja ada lebih dari dua desa yang punya masalah serupa. (KS/Red)